DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALIKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Imran Yusuf melantik Cokorda Gede Agung Inrasunu SH, sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) baru, menggantikan Kadek Ayu Diah Utami Dewi SH, MH, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Selasa (11/10/2022).

Cokorda Gede Agung sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Bangli, sedangkan Kadek Ayu Diah Utami Dewi kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) di Kejari Buleleng.

Baca juga :  Penghujung Tahun 2021, Rektor Unud Lantik Empat Dekan Fakultas

“Kegiatan pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebutuhan organisasi dan merupakan bagian dari proses perjalanan organisasi yang bergerak secara kesinambungan,” ujar Kajari Badung Imran Yusuf dalam keterangan tertulisnya yang diterima diksimerdeka.com.

Baca juga :  Usai Pelatihan, Relawan Covid-19 Diminta Segera Turun Edukasi Masyarakat

Selain Kasi Datun, Kajari juga melantik Putu Delia Ayusyara Divayani SH, sebagai Kepala Subseksi (Kasubseksi) Penyidikan pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menggantikan Wazir Iman SH, dan Anak Agung Mirah Endraswari SH, MH sebagai Kasubseksi Pertimbangan Hukum Seksi Datun menggantikan Tamarizka Dian Ratna Ningtyas SH.

Baca juga :  Pengurus Kadin Logistik 2020-2025 Resmi Dilantik: Di Balik Mahalnya Biaya Logistik

“Kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru, Kepala Kejaksaan Negeri Badung berharap melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia,” pesan Kajari Imran Yusuf. (*/sin)