DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Bali kini tengah siap-siap menghadapi verifikasi faktual, setelah PKN secara resmi dinyatakan lolos proses verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Berdasarkan rilis pengumuman KPU RI, diketahui sebanyak 24 dari 40 partai politik (Parpol) yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 dinyatakan lolos proses verifikasi administrasi. Terkhusus partai non parlemen bisa melanjutkan ke verifikasi faktual. Salah satunya adalah PKN 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Pimda PKN Bali, I Kadek Cita Ardana Yudi, mengatakan, bahwa PKN Bali sudah siap menghadapi verifikasi faktual dari KPU. Hal ini ditandai dengan telah dilakukan konsolidasi inten di setiap struktur partai di kabupaten/kota di Bali.

Baca juga :  Kampanye Konvensional Tidak Signifikan Tingkatkan Popularitas 

“Kami siap seratus persen, kita sedang berkonsentrasi penuh untuk menghadapi proses verifikasi, kita ingin meyakinkan, memastikan, bahwa proses verifikasi faktual bisa kita lewati sehingga kita bisa menjadi peserta pemilu,” terang Kadek Cita Ardana di Sekretariat DPD PKN Bali, Denpasar, Sabtu (20/08/2022).

Kadek Cita Ardana, menambahkan, PKN sudah berdiri di seluruh kabupaten kota di Bali. saat ini struktur partai di tingkat kabupaten/kota tengah melakukan komunikasi sekaligus menjaga hubungan dengan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. 

Baca juga :  Jelang Pemilu 2024, Gerindra Buleleng Audiensi ke Kapolres dan Ketua DPRD

“Karena proses itu akan melibatkan mereka (KPU dan Bawaslu), jadi kalau kita tidak tahu informasi, kitakan tidak bisa melakukan tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan yang kita canangkan,” ujarnya.

Selain itu, komunikasi dan koordinasi antar internal struktur partai di Bali katanya, juga dilakukan dalam rangka menguatkan gerak partai dan persiapan partai untuk menghadapi verifikasi faktual. 

Baca juga :  KPU Bali Gelar Rapat Pemetaan Distribusi Logistik Pemilu

“Seperti kesiapan kesekretariatan, domisili kantor, dokumen kontrak, rekening bank dan syarat-syarat lainya yang harus dipastikan dan dipenuhi sebagaimana aturan yang berlaku,” terangnya.  

Kadek Cita Ardana mengatakan PKN mengusung dan mengedepankan konsep-konsep kenusantaraan, mengingat dalam perjalanan sejarah, nusantara (kini Indonesia) pernah mencatatkan tinta emas berbagai kemajuan. 

“Oleh karena itu kita mencoba mengambil dan mengedepankan bagaimana mewujudkan Indonesia yang sejahtera dari konsep nusantara. Seperti kesejahteraan masyarakat adat, kemudian mengelola relasi antar negara dan masyarakat adat,” paparnya. (gus/dhy)