DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial DRS (47), kepala sekolah di SDN di daerah Pesawaran, Lampung. Untuk itu, Densus mendalami kemungkinan DRS menyebar paham radikal di sekolah tempatnya bekerja.

“Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).

Baca juga :  Presiden Jokowi: Tidak Ada Tempat di Tanah Air bagi Terorisme

Kombes Ramadhan mengatakan DRS masih diperiksa di Mapolda Lampung. Yang pasti, Ramadhan menegaskan DRS tahu pasti ke mana aliran uang yang dikumpulkan teroris JI melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Sampai saat ini, Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan. Yang jelas peran yang saya sampaikan tadi,” tuturnya.

Baca juga :  Polri Ungkap Modus Pendanaan Teroris, Setiap Gaji Anggota Setor Lima Persen

“Saudara DRS merupakan Sekretaris Lembaga Amil Zakat BM ABA, dan Saudara DRS pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA di periode tahun 2018, 2019, dan 2020. Namun yang bersangkutan sebagai sekretaris, dan yang bersangkutan mengetahui benar aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut,” sambung Ramadhan.

Baca juga :  Polri Kirim Lagi Berkas Kasus Terorisme Munarman ke JPU

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus dugaan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S (61), SU (59), dan DRS (47) di Lampung. Ketiganya disebut menjabat di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga mengumpulkan dana teroris JI. (*/sin)