DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta mengirim surat terbuka kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan agar wisatawan mancanegara (wisman) tidak perlu menjalani karantina. Pulau Bali adalah tujuan wisata dunia, semenjak Covid-19 ekonomi Bali mengalami kontraksi atau pertumbuhannya minus, mayoritas masyarakat Bali mengalami kesulitan ekonomi dan harus segera diselamatkan. 

“Semenjak Airport I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional sampai saat ini belum ada konfirmasi akan kedatangan wisatawan mancanegara, salah satu alasan yang menjadi kendalanya adalah adanya karantina kamar saat sampai di Bali,” jelasnya. 

Baca juga :  Percasi Bali Optimis Turnamen BROT Lahirkan Pecatur Berprestasi

Menurutnya Screening RT-PCR merupakan Golden Standar dalam mengecek indikasi tertular COVID-19 dengan tingkat akurasi lebih dari dari 97%. Ditambah syarat vaksin dengan dosis lengkap semakin menguatkan antibodi, tentu akan secara maksimal mengurangi penularan ataupun tertular COVID-19.

Baca juga :  Ekonomi Bali Tumbuh Tinggi, Upah Pekerja Masih Jadi Sorotan

“WNA yang akan berwisata ke Bali akan melewati syarat yang begitu ketatnya, dari mulai negara asal sudah membawa hasil negatif RT-PCR H-3 dan vaksin dosis lengkap, serta saat tiba di Bandara Kedatangan (Bali) kembali dilakukan tes RT-PCR,”  terangnya. 

Wisatawan mancanegara sampai dinyatakan layak terbang tentu telah melewati begitu ketatnya persyaratan, proses pemeriksaan dan tes dimaksud, maka sudah bisa menjamin terlaksananya prokes Covid-19. 

Baca juga :  Novita Hardini: Gaung Piala Dunia 2026 Masih Minim

“Beberapa negara tujuan wisata dunia seperti Thailand, Maldives, Dubai, dan Negara lainnya telah memberlakukan ketentuan tanpa karantina,” jelasnya.

“Saya mengusulkan agar wisatawan mancanegara yang datang ke Bali, setelah dilakukan tes RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif tidak perlu dikarantina lagi atau bebas karantina,” tambahnya. (*/sin)