DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan pencanangan program Desa Kerti Bali Sejahtera, Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Sabtu (16/10). Mengingat Pemerintah Provinsi Bali memiliki pegawai ASN dan Non-ASN, di luar Guru SMA/SMK sebanyak 12.106 orang yang berasal dari seluruh Desa/Kelurahan dan Desa Adat yang ada di Bali.

“Seluruh pegawai diberdayakan dengan membentuk Tim Desa Kerti Bali Sejahtera, untuk mempercepat pelaksanaan program Pembangunan Provinsi Bali melalui Gerakan Semesta Berencana Membangun Bali dari Desa,” ungkap Gubernur Koster dalam liris tertulisnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Resmikan Pembangunan PLTS di Atas Tol Bali Mandara

Gubernur Koster, lebih lanjut menjelaskan Tim Desa Kerti Bali Sejahtera bertugas sebagai mediator dan fasilitator, serta mensosialisasikan, mengedukasi, mendampingi, memberdayakan, dan bekerjasama dengan para pihak guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di Desa/Kelurahan dan Desa Adat. 

“Tujuan umumnya menghadirkan ASN dan Non-ASN di tengah-tengah masyarakat untuk membumikan kebijakan dan program sebagai implementasi visi Pembangunan Daerah Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ guna mewujudkan prinsip Trisakti Bung Karno di Tingkat Desa/Kelurahan dan Desa Adat,” jelasnya.

Sedangkan, tujuan khususnya yaitu agar para pegawai Pemerintah Provinsi Bali, berperan langsung dan aktif di tengah-tengah masyarakat melaksanakan Program Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali; Berinteraksi sosial dengan masyarakat dan perangkat Desa untuk menggali informasi tentang potensi dan permasalahan di Desa.

Baca juga :  Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu dan Penjaga Bali

Selanjutnya, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Program Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat Desa/ Kelurahan dan Desa Adat; Mengidentifikasi hambatan pembangunan yang ada di Desa/Kelurahan dan Desa Adat; dan Memfasilitasi/mencarikan alternatif penyelesaian masalah pembangunan di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.

Lebih lanjut, Gubernur memerintahkan Tim Desa Kerti Bali Sejahtera agar melaksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, tertib dan disiplin, serta bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus. “Saya berharap Bupati/Walikota ikut berperan aktif dalam pelaksanaan program ini, mengingat keberhasilan pelaksanaan program ini sesungguhnya menjadi bagian dari pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Tinjau Pembangunan Turyapada Tower dan Shortcut Singaraja-Mengwitani

Gubernur Koster juga memerintahkan Perbekel/Lurah/Bandesa Adat serta seluruh lembaga dan komponen masyarakat agar dengan sungguh-sungguh melaksanakan program ini, karena apa yang diprogramkan akan memajukan Desa/Kelurahan dan Desa Adat serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (*/sin)