Sehari Mati 500, Aturan Pendederan BBL Permen KP 17 Dirasa Beratkan Nelayan
DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER, JAWA TIMUR – Nelayan penangkap Benih Bening Lobster (BBL) atau Benur, mengaku kecewa dengan adanya syarat lalu lintas pengiriman BBL minimal berat 5 gram. Seperti diungkapkan Heri Prasetyo nelayan penangkap Benur asal Puger Kulon Jember, dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/7).
Heri Prasetyo yang juga selaku Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Watangan 1 (Satu) di Puger Kulon Jember ini mengaku aturan lalu lintas BBL di wilayah Republik Indonesia dengan ukuran 5 gram dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 17/2021 dinilai malah membebani nelayan tangkap.
Pihaknya keberatan melakukan pembesaran atau pendederan BBL mencapai ukuran 5 gram. Karena BBL-nya harus dikirim ke daerah lain, lantaran di daerahnya tidak ada pembudidaya, mengingat kondisi ombak laut selatan dinilai tidak memungkinkan pembudidayaan di sana.
“Mati 500 sehari dari 10 ribu di penangkaran. Tiap hari kan di cek, cobak saja. Rencana benur (Benih Bening Lobster) itu kami kirim ke pembudidaya lobster di Bali. Katanya aturan Permen KP begitu. Ukuran 5 gram baru boleh dibeli pembudidaya dalam negeri,” terang Heri Prasetyo.
Heri menjelaskan, selama ini kelompok nelayan tangkap tidak mengerti teknik pendederan. Selain itu harus membuat kolam guna menampung hasil tangkapan BBL ukuran 1 gram. Dan hasil tangkapan harus dikirim ke daerah lain yang ada pembudidaya lobster.
“Kami kan harus mengeluarkan modal lagi di tengah ekonomi susah saat pandemi COVID-19 begini. Dari mana kami dapat ?. Pembudidaya juga tidak berani memberi kami uang muka. Ini banyak yang mati, siapa menanggung ? Bahkan ada orderan tadi kami tolak. Tidak berani menyanggupi.”
“Sekarang saja sudah mati segitu. Lagian jika dikirim, SKB (Surat Asal Benih) juga tidak berani dikeluarkan dinas, katanya belum ada juknisnya serta sosialisasi. Dan kami mentok. Bagaimana sih ini aturan kok bertentangan dengan visi membangun budidaya lobster dalam negeri,” ungkapnya.
Sambung Heri, ketika disinggung terkait penyelundupan BBL mengatakan tergantung orangnya. Namun sisi lain disebut-sebut kegiatan jalur kiri itu tetap ada. Aturan yang ada dianggap belum mampu menekan penyelundupan.
Apalagi, katanya, ketika oknum jalur kiri menawarkan disparitas jauh tinggi dari harga pembudidaya dalam negeri. Tapi jika penyelundupan dapat ditekan serta selisih harga tidak jauh dan aturan tidak ribet, diakui tentu nelayan akan menjual ke pembudidaya dalam negeri.
“Masih banyak pak (penyelundupan, red), itu sudah rahasia umum di lapangan. Seperti sekarang barang yang ada dugaan saya ke kiri larinya. Ribet begini ! Kita kaya benih tapi sulit dijual. Kabarnya saya dengar lewat jalur Lampung yang kiri-kiri begitu.”
“Jika terus seperti ini kan nelayan bingung dan pembudidaya dalam negeri tidak berkembang. Sesegera mungkin pemerintah agar perbanyak keramba dan mendorong pembudidaya biar bisa menampung. Masak bangsa Vietnam mau memikirkan nelayan dan pembudidaya Indonesia,” singgung Heri.
Sementara itu, Bahraen Hartoni nelayan tangkap BBL di wilayah Lombok dihubungi terpisah juga menerangkan keadaan sama. Pihaknya baru-baru ini ketika mencari SKB harus gigit jari. Pasalnya pihak dinas dan karantina tidak berani mengeluarkan meski BBL sudah berpigmen warna hitam.
“Tidak dikasih harus 5 gram. Kami mendukung eksport BBL dihentikan tapi untuk dalam negeri cuma sebatas berpigmen (warna hitam) saya kira sudah cukup itu. Justru jika seperti sekarang ini kan malah ke kiri banyak. Membesarkan mencapai 5 gram itu berat. Banyak yang mati dan butuh waktu 2 bulan,” bebernya.
Sisi lain Bahraen Hartoni mengakui upaya pemerintah dalam Permen KP 17/2021 melarang ekspor BBL dan mendorong untuk melakukan budidaya lobster dalam negeri adalah tepat. Hal ini tentunya harus didukung kesadaran semua pihak.
“Saya mendukung ekspor BBL dilarang. Saya berharap lalu lintas BBL di dalam negeri dengan aturan 5 gram agar dikaji lagi. Pembudidaya lobster diperbanyak dan diimbangi memotong jalur penyeludupan. Saya pikir dengan kesadaran dan ketegasan semua pihak kita bisa menjadi pembudidaya lobster terbesar dalam waktu dekat,” tutup Bahraen Hartoni. (*/sin)

Tinggalkan Balasan