DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Denpasar menggelar pertemuan membahas rencana kerjasama dalam hal pemberian bantuan hukum sesuai dengan kewenangan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara atau Kuasa Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus, bertempat di ruang pertemuan rumah makan di area Renon, Denpasar, Senin (19/4).

Pertemuan digelar serangkaian dengan kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Badung Tahap I Tahun 2021, pemberian piagam penghargaan yang diterima langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Badung, serta acara penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) antara Kejari Badung dengan BPJS Denpasar.

Baca juga :  BPJS Kesehatan Gandeng Komunitas Hobi, Dorong Pola Hidup Sehat

Kajari Badung I Ketut Maha Agung, S.H.,M.H., mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dalam mengupayakan kerjasama ini. Ia mengatakan pihaknya siap membantu dan mendukung BPJS Kesehatan Denpasar dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum serta menyelesaikan  Jaminan Kesehatan Masyarakat.

Baca juga :  BPJS Kesehatan Gandeng Komunitas Hobi, Dorong Pola Hidup Sehat

“Kejari Badung akan selalu siap membantu dan mendukung BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dalam memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum serta menyelesaikan permasalahan Jaminan Kesehatan Masyarakat,” ujar Ketut Maha Agung dalam keterangan tertulisnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kejari Badung yang telah bekerja sama dan membantu BPJS Kesehatan Cabang Denpasar selama ini dalam menjalankan Program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Badung.

Baca juga :  BPJS Kesehatan Gandeng Komunitas Hobi, Dorong Pola Hidup Sehat

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung beserta jajarannya karena telah bekerjasama dan membantu kami, kami berharap kerjasama ini akan terus terjalin sehingga Kejaksaan dengan BPJS Kesehatan dapat selalu bersinergi untuk memberikan dan mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ucapnya. (*/dhy)