DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Bali Dewa Made Indra dalam rilisnya menyatakan perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Senin (9/11) tercatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 68 orang (65 orang melalui transmisi lokal, 1 PPLN dan  2 PPDN), sembuh sebanyak 70 orang, dan 1 orang meninggal dunia.

“Jumlah kasus secara kumulatif sebagai Terkonfirmasi Positif  12.293 orang, Sembuh 11.275 orang (91,72%), dan  Meninggal Dunia 400 orang (3,25%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 618 orang (5,03%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” jelasnya.

Baca juga :  Update Kasus Covid-19 Rabu (9/9): Pertambahan Kasus Terkonfirmasi Sebanyak 174 Orang

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Selanjutnya, Dewa Made Indra menjelaskan pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Baca juga :  Update Penanggulangan Covid-19 Jumat (5/3): Pertambahan Kasus Sebanyak 214 Orang

Ia juga menjelaskan pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

“Ingat pesan ibu ‘terapkan 3M’ yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain,” jelasnya.

Baca juga :  Ketua Gugus Tugas: 124 Kabupaten/Kota Tidak Ada Laporan Kasus Positif Covid-19

Pada akhir rilisnya, Dewa Made Indra menegaskan mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. (*/sin)