DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Politisi PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung kembali memimpin Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali periode 2026-2031.

Sari Galung terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD KPPI Bali yang dilaksanakan di Kantor DPRD Bali, Sabtu (7/11/2026).

Pada periode kedua ini, Sari Galung mengatakan akan melanjutkan program KPPI di periode pertama. Salah satunya adalah melakukan penguatan organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Di samping itu, KPPI juga akan berfokus pada penguatan kepada perempuan politik lintas partai. Sehingga target minimal 30 persen perempuan di DPRD Bali dan kabupaten/kota bisa diraih.

“Kita ingin lebih menguatkan lagi dan mendorong perempuan-perempuan politik di lintas partai agar bisa mewujudkan 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen,” ungkap Sari Galung usai Musda.

Sari Galung mengakui masih terdapat sejumlah hambatan yang dihadapi perempuan untuk masuk dan bersaing dalam politik. Khususnya di Bali, beban adat dan tanggung jawab keluarga masih menjadi tantangan yang membatasi ruang gerak perempuan untuk terjun di dunia politik.

Ia mengatakan tidak semua perempuan mendapatkan dukungan dan kesempatan yang sama untuk terlibat dalam aktivitas politik.

Meski demikian, Sari Galung menilai hambatan tersebut tidak seharusnya membuat perempuan mundur dari dunia politik.

Di samping itu, Sari mengatakan perempuan yang berhasil mendapatkan kepercayaan masyarakat dan terpilih sebagai anggota legislatif harus mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

Sari juga berharap partai politik tidak sekadar memenuhi ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan, tetapi turut memberikan kesempatan yang lebih besar bagi perempuan untuk menduduki posisi strategis.

Menurut dia, regulasi mengenai keterwakilan perempuan sudah memberikan ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam politik.

Karena itu, partai politik perlu menjalankan ketentuan tersebut, sementara perempuan juga harus terus meningkatkan kapasitas dan kontribusinya kepada masyarakat.

Saat ini katanya, jumlah perempuan yang duduk di DPRD Provinsi Bali tercatat sebanyak 11 orang setelah adanya pergantian antarwaktu (PAW) dari 55 kursi DPRD Bali.

Sari Galung menilai para legislator perempuan tersebut sudah cukup berperan dalam pembentukan kebijakan di daerah.

Meski demikian, ia mengaku bahwa keterwakilan perempuan belum tercermin dalam komposisi pimpinan DPRD maupun pimpinan komisi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian KPPI Bali. Sari Galung berharap ke depan semakin banyak perempuan yang tidak hanya berhasil terpilih sebagai anggota legislatif, tetapi juga mampu menempati posisi strategis dalam lembaga perwakilan.

Dia mendorong perempuan di berbagai partai politik untuk lebih berani menyampaikan aspirasi, memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan menunjukkan kiprahnya melalui kapasitas pendidikan serta kemampuan yang dimiliki.

“Perempuan harus berani bersuara, berani berjuang, dan berani berkiprah. Mudah-mudahan ke depan ada perempuan yang mampu menjadi Ketua DPRD, bahkan memimpin di tingkat gubernur,” harapnya.

Reporter: Agus Pebriana