Pekerjaan Rumah Wujudkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Parlemen Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali kembali menetapkan secara aklamasi politisi PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung sebagai ketua untuk periode 2026-2031.
Sari Galung ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan DPP KPPI Nomor 107/DPP-KPPI/SK/VI/XI/2026 tentang Pengesahan Pengurus Daerah KPPI Bali. Setelah ditetapkan, Sari Galung serta jajaran pengurus lalu menjalani proses pelantikan di Kantor DPRD Bali, Sabtu (7/11/2026).
Sari Galung mengatakan fokusnya pada periode kedua memimpin KPPI adalah memperkuat organisasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Di samping itu, KPPI juga akan melakukan penguatan kapasitas perempuan lintas partai politik. Ia berharap melalui penguatan kapasitas ini target keterwakilan perempuan di parlemen Bali sebesar minimal 30 persen dapat tercapai.
“Kita ingin lebih menguatkan lagi dan mendorong perempuan-perempuan politik di lintas partai agar bisa mewujudkan 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen,” terangnya disela-sela Musda.
Sari mengakui bahwa saat ini perempuan yang ingin terjun ke politik dan terpilih sebagai anggota legislatif mengalami berbagai hambatan.
Salah satunya adalah tanggung jawab adat dan peran mengasuh keluarga yang membatasi ruang gerak perempuan berkiprah di politik.
Meski demikian, Sari mengatakan hambatan tersebut tidak boleh membuat perempuan mundur dari dunia politik. Terlebih regulasi yang saat ini ada justru mendorong perempuan untuk aktif dalam politik.
Regulasi yang dimaksud adalah kewajiban partai politik menyodorkan 30 persen calon anggota legislatif perempuan pada semua tingkatan pemilihan. Regulasi ini mendorong perempuan untuk terlibat aktif dalam politik dan memungkinkan mereka terpilih.
Meski demikian, pekerjaan rumah mewujudkan 30 persen keterwakilan perempuan masih jauh panggang dari api. Sejak Pemilu era reformasi 1999 hingga Pemilu 2024, keterwakilan perempuan sebagai anggota DPRD Bali masih tergolong rendah dan belum pernah mencapai target minimal 30 persen.
Pada Pileg 1999, hanya satu perempuan yang terpilih sebagai anggota DPRD Bali. Lalu jumlah tersebut meningkat menjadi empat orang pada Pileg 2004 dan 2009, kemudian lima orang pada Pileg 2014.
Keterwakilan perempuan mengalami peningkatkan signifikan menjadi sembilan orang pada Pileg 2019 dan bertahan pada jumlah yang sama pada Pileg 2024.
Terkhusus Pileg 2024, setelah melalui proses pergantian antarwaktu (PAW), jumlah perempuan yang duduk sebagai anggota DPRD Bali saat ini bertambah menjadi 11 orang.
Namun, jumlah tersebut masih belum mencapai target minimal 30 persen keterwakilan perempuan dari 55 kursi DPRD Bali.
Pengamat politik Ras Amanda Gelgel mengatakan rendahnya keterpilihan perempuan di parlemen Bali tidak terlepas dari ketimpangan beban antara perempuan dan laki-laki.
Ras Amanda mengatakan khusus perempuan Bali, mereka memiliki tiga beban yaitu tanggung jawad pekerjaan ekonomi, rumah tangga, dan adat.
Di samping itu, Ras Amanda mengatakan ada streotipe dalam masyarakat terhadap dunia politik yang cenderung merugikan perempuan ketimbang laki-laki.
“Jadi memang tidak mudah perempuan di Bali untuk bertarung bersama laki-laki dengan start yang sama,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ras Amanda mengatakan ruang untuk perempuan dalam politik sebetulnya sudah terbuka lebar.
Ia mengatakan beberapa peraturan seperti kuota 30 persen perempuan dan penempatan caleg perempuan dalam nomor urut strategis dalam pemilihan, telah membuat perempuan memiliki peluang untuk terpilih.
“Namun pertanyaanya apakah perempuan punya power untuk (terpilih) dan ada disana (DPRD),” terangnya.
Meski belum memenuhi keterwakilan minimal 30 persen, Ras Amanda berharap perempuan yang hari ini duduk sebagai anggota DPRD Bali dapat bersuara dan memberikan perspektif keperempuan dalam penyusunan kebijakan-kebijakan daerah.
“Ayo perempuan yang sudah ada disana tunjukan bahwa perempuan dapat bersuara, perempuan dapat memberikan opini dengan sudut-sudut keperempuan,” ungkapnya.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan