DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali mendorong keterpilihan perempuan Bali lebih banyak di parlemen. Tidak hanya terpilih sebagai anggota parlemen, perempuan juga didorong dan diberikan ruang lebih banyak untuk mengisi alat kelengkapan dewan (AKD).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPPI Provinsi Bali Ni Wayan Sari Galung saat Musyawarah Daerah (Musda) KPPI Bali bertempat di Kantor DPRD Bali, Sabtu (7/11/2026).

“Kita ingin lebih menguatkan lagi dan mendorong perempuan-perempuan politik di lintas partai agar bisa mewujudkan 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen,” ungkap Sari Galung.

Sari Galung mengakui masih terdapat sejumlah hambatan yang dihadapi perempuan untuk masuk dan bersaing dalam politik. Khususnya di Bali, beban adat dan tanggung jawab keluarga masih menjadi tantangan yang membatasi ruang gerak perempuan untuk terjun di dunia politik.

Ia mengatakan tidak semua perempuan mendapatkan dukungan dan kesempatan yang sama untuk terlibat dalam aktivitas politik.

Meski demikian, Sari Galung menilai hambatan tersebut tidak seharusnya membuat perempuan mundur dari dunia politik.

“Menurut saya, susah atau tidaknya itu tergantung orangnya. Karena itu, kita harus menguatkan dan mendorong perempuan agar bisa dan mampu berkiprah di partai politik serta berperan penting di masyarakat,” katanya.

Di samping itu, ia mengatakan perempuan yang berhasil mendapatkan kepercayaan masyarakat dan terpilih sebagai anggota legislatif harus mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

Dia juga berharap partai politik tidak sekadar memenuhi ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan, tetapi turut memberikan kesempatan yang lebih besar bagi perempuan untuk menduduki posisi strategis.

Termasuk melalui penempatan nomor urut yang berpeluang meningkatkan keterpilihan calon legislatif perempuan.

Menurut dia, regulasi mengenai keterwakilan perempuan sudah memberikan ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam politik.

Karena itu, partai politik perlu menjalankan ketentuan tersebut, sementara perempuan juga harus terus meningkatkan kapasitas dan kontribusinya kepada masyarakat.

Saat ini, jumlah perempuan yang duduk di DPRD Provinsi Bali tercatat sebanyak 11 orang setelah adanya pergantian antarwaktu (PAW) dari 55 kursi DPRD Bali.

Sari Galung menilai para legislator perempuan tersebut sudah cukup berperan dalam pembentukan kebijakan di daerah.

Meski demikian, ia mengaku bahwa keterwakilan perempuan belum tercermin dalam komposisi pimpinan DPRD maupun pimpinan komisi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian KPPI Bali. Sari Galung berharap ke depan semakin banyak perempuan yang tidak hanya berhasil terpilih sebagai anggota legislatif, tetapi juga mampu menempati posisi strategis dalam lembaga perwakilan.

Dia mendorong perempuan di berbagai partai politik untuk lebih berani menyampaikan aspirasi, memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan menunjukkan kiprahnya melalui kapasitas pendidikan serta kemampuan yang dimiliki.

“Perempuan harus berani bersuara, berani berjuang, dan berani berkiprah. Mudah-mudahan ke depan ada perempuan yang mampu menjadi Ketua DPRD, bahkan memimpin di tingkat gubernur,” harapnya.

Reporter: Agus Pebriana