Sekda Dewa Indra Minta Kab/Kota Alokasikan Anggaran untuk Sertifikasi Aset Daerah
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, meminta pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran khusus untuk sertifikasi aset daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih terdapat aset pemerintah daerah yang belum bersertifikat. Di sisi lain, jumlah aset daerah terus bertambah sehingga proses pensertifikatan perlu dipercepat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah se-Wilayah Bali yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11/2026).
Turut hadir Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI, Nurul Ichcan Al Huda, jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Bali, serta perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali.
Dalam rakor tersebut dipaparkan data aset pemerintah daerah di Bali yang belum bersertifikat. Dari paparan tersebut diketahui jumlah aset yang belum bersertifikat mencapai 2.698 bidang yang tercatat dimiliki pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota.
Rinciannya, Pemprov Bali sebanyak 517 bidang, Pemerintah Kabupaten Badung 505 bidang, Bangli 395 bidang, Gianyar 325 bidang, Klungkung 304 bidang, Karangasem 281 bidang, Buleleng 206 bidang, Denpasar 74 bidang, Tabanan 55 bidang, dan Jembrana 33 bidang.
Dewa Made Indra menjelaskan, belum tuntasnya sertifikasi aset disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, tidak semua aset pemerintah daerah memiliki dokumen lengkap sehingga membutuhkan proses penyiapan administrasi sebelum dapat disertifikatkan.
Selain itu, jumlah aset yang harus disertifikatkan cukup banyak sehingga penyelesaiannya perlu dilakukan secara bertahap dengan dukungan anggaran setiap tahun.
Faktor lainnya, pemerintah daerah terus melakukan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan. Kondisi tersebut menyebabkan munculnya aset baru yang juga harus segera disertifikatkan.
Ia mencontohkan pengadaan lahan untuk pembangunan shortcut jalan Denpasar-Singaraja. Meski pembangunan jalan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum, pengadaan lahannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali.
Hal serupa terjadi dalam pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali serta pengadaan tanah untuk pembangunan sarana irigasi. Pemerintah kabupaten/kota juga menghadapi kondisi yang sama ketika melakukan pembukaan jalan baru maupun pembangunan fasilitas publik.
“Jadi, persoalan sertifikasi aset ini akan terus berjalan seiring dengan pembangunan daerah. Bukan berarti tidak pernah selesai, tetapi pembangunan juga terus berjalan sehingga aset baru terus bertambah,” jelasnya.
Khusus di tingkat kabupaten/kota, Dewa Indra mengatakan, kendala sertifikasi aset daerah lebih banyak berkaitan dengan persoalan teknis administratif, seperti dokumen kepemilikan yang belum lengkap.
Selain itu, terdapat persoalan tumpang tindih sertifikat, seperti yang dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, yakni antara Sertifikat Hak Pakai (SHP) milik pemerintah dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Ia mengatakan persoalan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Meski demikian, Dewa Made Indra menegaskan seluruh aset pemerintah daerah harus tetap disertifikatkan.
Ia mengatakan pemerintah daerah harus memiliki perencanaan yang jelas mengenai jumlah aset yang sudah disertifikatkan, aset yang masih tersisa, serta target penyelesaian pada tahun-tahun berikutnya.
Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota memastikan ketersediaan anggaran untuk sertifikasi aset setiap tahun.
Ia mengatakan bahwa Pemprov Bali selalu mengalokasikan anggaran untuk mendukung proses sertifikasi dan pengamanan aset daerah secara berkelanjutan.
“Yang terpenting adalah anggaran untuk pensertifikatan aset-aset kita harus tetap tersedia setiap tahun. Jangan sampai tidak ada. Kalau tidak ada, berarti pertemuan dengan KPK tidak akan ada progres,” tegasnya.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan