Realisasi Investasi Bali Masih Timpang, DPRD Dorong Moratorium Pembangunan di Sarbagita
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Komisi II DPRD Provinsi Bali mendorong moratorium pembangunan di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) sebagai upaya mengurangi ketimpangan realisasi investasi antardaerah.
Kebijakan penghentian sementara pembangunan di kawasan tersebut diharapkan dapat mendorong pergeseran investasi ke wilayah Bali Utara, Timur, dan Barat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih.
Menurut Ajus Linggih, moratorium pembangunan di kawasan Sarbagita diperlukan untuk merangsang pergeseran penanaman modal ke wilayah lain di Bali.
Dengan demikian, pemerataan investasi tidak hanya terpusat di Bali Selatan, tetapi juga menjangkau Bali Utara, Timur, dan Barat.
“Harus ada pemerataan melalui moratorium pembangunan,” ungkap Ajus Linggih, Rabu (4/11/2026).
Seiring dengan kebijakan moratorium tersebut, Ajus menilai pemerintah juha perlu segera memulai pembangunan infrastruktur transportasi massal yang menghubungkan antarkabupaten di Bali.
Menurutnya, konektivitas menjadi prasyarat penting untuk mendukung pemerataan investasi. Tanpa dukungan infrastruktur transportasi yang memadai, upaya mendorong investasi keluar dari kawasan Sarbagita akan sulit berjalan optimal.
Adapun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali mencatat realisasi investasi hingga triwulan III 2026 mencapai Rp30,80 triliun atau sekitar 64 persen dari target tahun ini sebesar Rp47,93 triliun.
Berdasarkan wilayah, sebanyak 92 persen investasi masih terkonsentrasi di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan). Sementara itu, kabupaten di luar kawasan tersebut hanya menyerap sekitar 8 persen investasi.
Adapun rincian antara lain Badung Rp18,2 triliun, Denpasar 4,6 triliun, Tabanan Rp1,2 triliun, Gianyar 4,2 triliun. Sementara itu, Bangli 49,7 miliar, Buleleng Rp 741 miliar, Jembrana Rp186 miliar, Karangasem Rp665 miliar, dan Klungkung Rp759 miliar.
Ketimpangan juga terlihat dari struktur sektor usaha. Sektor tersier mendominasi dengan kontribusi mencapai 98,1 persen.
Sebaliknya, sektor primer, seperti pertanian, hanya menyerap 0,2 persen investasi. Adapun sektor sekunder, termasuk industri kecil dan menengah, berkontribusi sekitar 1,8 persen.
Berdasarkan asal modal, realisasi penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp18,12 triliun, sementara itu, penanaman modal dalam negeri (PMDN) sekitar Rp12,68 triliun.
Kepala DPMPTSP Bali I Ketut Sukra Negara mengatakan pemerintah terus mendorong pemerataan investasi, terutama ke kabupaten di luar Sarbagita.
Menurutnya, masing-masing kabupaten telah menyusun peta potensi investasi daerah sebagai bahan promosi kepada calon investor. Pemerintah kabupaten juga mulai aktif mengikuti berbagai pameran untuk memperkenalkan peluang investasi di daerahnya.
Di luar Sarbagita, Klungkung menjadi salah satu daerah yang menunjukkan perkembangan investasi menjanjikan. Kondisi tersebut tidak terlepas dari pertumbuhan pariwisata Nusa Penida yang semakin menarik minat investor.
Sukra Negara menilai pembangunan infrastruktur penunjang, terutama konektivitas penyeberangan Sanur-Bias Munjul-Sampalan atau Pelabuhan Segitiga, turut meningkatkan daya tarik investasi di kawasan tersebut.
Kemudahan mobilitas menuju Nusa Penida menjadi salah satu faktor pendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di Klungkung.
Meski demikian, secara umum aktivitas investasi masih terkonsentrasi di kawasan Sarbagita. Menurutnya, hal itu dipengaruhi struktur ekonomi yang selama ini lebih berkembang di kawasan Denpasar dan Badung, termasuk ketersediaan infrastruktur serta sarana-prasarana pendukung kegiatan usaha.
Dari sisi sektor usaha, investasi Bali juga masih didominasi bidang uji yang berkaitan dengan pariwisata dan jasa seperti hotel dan restoran sebesar Rp12,3 triliun, perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp9,3 triliun, jasa lainnya Rp4,2 triliun, perdagangan dan reparasi Rp1,9 triliun, serta transportasi, pergudangan dan telekomunikasi Rp1,4 triliun.
Di tengah dominasi tersebut, pemerintah provinsi mulai mendorong pergeseran investasi ke sektor primer dan sekunder.
Sukra Negara mengatakan, upaya tersebut sejalan dengan konsep transformasi ekonomi melalui Ekonomi Kerthi Bali yang didorong Gubernur Bali Wayan Koster.
Menurut Sukara langkah ini penting agar perekonomian Bali tidak hanya bergantung pada sektor pariwisata dan jasa.
“Harapan kita, investor tidak hanya bergerak di sektor tersier. Pak Gubernur mendorong pengembangan sektor primer, seperti pertanian dan perikanan dalam arti luas, serta sektor sekunder, terutama industri,” ujarnya.
Lebih jauh, Sukra Negara optimistis target investasi Bali sebesar Rp47,93 triliun pada 2026 dapat tercapai.
Meski demikian, ia mengakui terdapat sedikit perlambatan akibat kebijakan pembatasan sejumlah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pembatasan tersebut terutama menyasar kegiatan usaha PMA dengan tingkat risiko rendah dan menengah rendah, termasuk real estat dan pembangunan vila dan hotel berbintang dengan luas bangunan di bawah 60 are.
Menurutnya, pembatasan tersebut berpengaruh terhadap realisasi investasi karena real estat merupakan salah satu sektor primadona bagi investor asing di Bali.
Namun, dampaknya diperkirakan tidak terlalu signifikan terhadap pencapaian target secara keseluruhan.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan