Tragedi Karhutla 2026 Makan Korban: Nyawa Melayang, DPR Meradang, Menhut Sikat 32 Korporasi!
DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA– Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla 2026) kembali menjadi mesin pembunuh yang mengerikan. Ratusan ribu warga tersedak Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), nyawa relawan hingga balita melayang sia-sia, dan negara tetangga mulai mencak-mencak akibat kepungan asap. Menghadapi situasi genting ini, Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan akhirnya mengambil langkah tegas dengan membekukan puluhan perusahaan “nakal”, sementara Senayan mendesak agar status Bencana Nasional segera ditetapkan.
Menhut “Tebas” Izin Korporasi Nakal
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni tak mau main-main. Jelang Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Rabu (21/10/2026), ia mengumumkan sanksi keras terhadap korporasi yang lahan konsesinya terbakar. Enam perusahaan di Kalimantan Tengah baru saja dibekukan, menambah daftar panjang menjadi total 32 perusahaan yang ditindak administratif dengan cakupan lahan nyaris 2 juta hektare (tepatnya 1.931.115 hektare).
“Pada hari ini, kami umumkan kembali pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan terhadap enam perusahaan,”
Keenam perusahaan terbaru yang disikat pemerintah adalah PT Hasil Kalimantan Jaya, PT Taiyoung Enggreen, PT Hutan Produksi Lestari, PT Ramang Agro Lestari, PT Puspa Warna Cemerlang, dan PT Sinergi Hutan Sejati. Raja Juli menegaskan, sesuai titah Presiden Prabowo Subianto, hukum tidak boleh lagi tumpul ke atas jika menyangkut kejahatan lingkungan.
“Clear perintah Bapak Presiden bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak saja mengena kepada orang-orang kecil, petani-petani kecil, tetapi juga kepada korporasi,”
Saat ini, 120 kasus sedang digarap Kemenhut yang berkoordinasi erat dengan Bareskrim Polri. Menhut mengancam bahwa sanksi tidak akan berhenti sekadar di atas kertas administrasi.
“Kami tidak tertutup kemungkinan perusahaan ini proses pidana jika ada arah ke sana,”
Berapa Banyak Lagi Nyawa Dipertaruhkan?
Ketegasan di hilir nyatanya belum mampu mengembalikan nyawa yang telah hilang di hulu. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menumpahkan kekesalannya atas rentetan tragedi maut akibat Karhutla 2026. Empat nyawa melayang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akibat terjebak api dan angin kencang saat memadamkan karhutla dengan alat seadanya.
Kengerian berlanjut di Samarinda; seorang lansia 60 tahun tewas dengan luka bakar 60 persen saat berupaya memadamkan api di dekat tempat tinggalnya, disusul seorang balita berusia satu tahun yang meregang nyawa diduga kuat akibat sesak napas imbas asap pekat.
“Kita kembali berduka atas hilangnya nyawa para petugas dan relawan akibat kebakaran hutan dan lahan, termasuk yang baru terjadi beberapa hari lalu di kawasan Bromo. Kami turut merasakan kesedihan keluarga yang ditinggalkan,”
“Hampir setiap hari kita mendengar kabar buruk mengenai Karhutla. Berapa banyak lagi nyawa warga harus dipertaruhkan karena hutan dan lahan dibakar demi kepentingan ekonomi sejumlah pihak?”
Daniel mendesak evaluasi total terhadap standar prosedur keselamatan. Tragedi di Bromo, di mana tim terjebak api karena minimnya sumber air dan buruknya jalur evakuasi, adalah tamparan keras.
“Peristiwa ini memerlukan pemeriksaan yang cermat untuk mengungkap keadaan saat tim terjebak serta menentukan penguatan keselamatan operasi yang perlu segera dilakukan,”
“Setiap keputusan mengirim tim ke lokasi harus disertai kepastian mengenai risiko, jalur keluar, dan dukungan pertolongan. Ketika keadaan berubah, pimpinan operasi perlu memiliki informasi serta kewenangan untuk segera menyesuaikan penugasan,”
Terkait insiden nahas yang menimpa warga sipil di Samarinda, Daniel melihatnya sebagai ironi negara yang gagal memberikan perlindungan preventif.
“Di balik peristiwa tersebut, ada gambaran tentang warga yang berusaha melindungi lingkungan tempat tinggalnya, tetapi harus menghadapi bahaya kebakaran dengan kemampuan yang terbatas,”
ISPA Merajalela, Desakan Bencana Nasional Menggema
Kondisi udara saat ini kian mencekik. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara di banyak wilayah terdampak sudah masuk zona merah.
“Palangka Raya dan sejumlah daerah di Kalimantan punya kualitas udara tidak sehat dan berbahaya akibat Karhutla berdasarkan hasil nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Ini science dan ada ukuran berdasarkan sistem pemantauan,”
Lebih memalukan lagi, kabut asap ini kembali menampar wajah diplomasi Indonesia di mata dunia internasional.
“Saat ini yang teriak teriak bukan hanya warga Indonesia, bahkan masyarakat dan otoritas negara tetangga yang ikut terkena imbas Karhutla juga sudah meminta pertanggungjawaban Pemerintah Indonesia,”
Daniel juga mengingatkan bahwa krisis ekologi ini akan memicu efek domino bencana jika tidak ditangani dari akar.
“Pemerintah juga harus mengantisipasi bencana kekeringan, longsor, banjir bandang seperti yang sudah terjadi di Sumatera karena El Nino Godzilla dan dua wajah cuaca, kekeringan dan hujan ektrem, apalagi penyanggah hutan sudah habis terbakar, DAS juga banyak rusak,”
Merespons krisis paripurna ini, Anggota DPR RI Rizki Faisal mendesak negara segera menaikkan status tragedi ini. Data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober 2026 mencatat angka yang mengerikan: 283.270 kasus ISPA di 63 kabupaten/kota. Angka ini sejalan dengan pantauan Auriga Nusantara yang mencatat lebih dari 637 ribu hektare lahan telah hangus sepanjang Januari-Agustus.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan secara serius penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Dampaknya sudah sangat luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan dan aktivitas masyarakat,”
Rizki menekankan, ego sektoral antar-lembaga harus segera disingkirkan demi menyelamatkan nyawa rakyat.
“Jangan sampai penanganan berjalan sendiri-sendiri ketika dampaknya sudah meluas. Kita membutuhkan koordinasi yang kuat, respons cepat, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak,”
“Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Pemerintah harus memastikan warga terdampak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang dibutuhkan, sembari mempercepat pemadaman serta mencegah kebakaran meluas,”
“Penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melindungi manusia, menjaga habitat satwa, dan memulihkan lingkungan yang rusak,”

Tinggalkan Balasan