Bali Targetkan Emisi Nol Bersih 2045, Koster Perluas Kawasan Rendah Emisi
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim melalui pengembangan Kawasan Rendah Emisi (KRE), pemanfaatan energi bersih, serta pembangunan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali Emisi Nol Bersih atau Net Zero Emission pada 2045.
Komitmen tersebut disampaikan Koster saat membuka Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10). Kegiatan yang berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 ini menjadi ruang kolaborasi berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong aksi nyata dalam menghadapi perubahan iklim.
Koster mengatakan, perubahan iklim menjadi tantangan serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Tingginya aktivitas pariwisata berdampak pada meningkatnya kebutuhan energi, air, transportasi, serta timbulan sampah yang memberikan tekanan terhadap daya dukung lingkungan.
Dampak perubahan iklim, menurutnya, juga telah dirasakan masyarakat melalui berbagai fenomena, seperti banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, hingga tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air.
“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegas Koster.
Ia menjelaskan, komitmen pelestarian lingkungan telah menjadi bagian dari Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Dalam arah pembangunan tersebut, pelestarian alam ditempatkan sebagai fondasi untuk menjaga keseimbangan antara manusia, kebudayaan, dan lingkungan.
Upaya pelestarian dilaksanakan melalui pendekatan niskala-sakala. Secara niskala, Pemprov Bali melaksanakan upacara Jagat Kerthi sebagai bentuk penghormatan terhadap alam. Sementara secara sakala, berbagai kebijakan diterapkan, mulai dari perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan plastik sekali pakai, hingga pengelolaan sampah berbasis sumber.
Pemprov Bali juga menetapkan arah kebijakan dengan target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim.
Salah satu langkah konkret yang dikembangkan adalah perluasan Kawasan Rendah Emisi. Koster menyebut Sanur sebagai salah satu contoh penerapan kawasan ramah lingkungan melalui kolaborasi pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat. Kawasan Sanur telah ditetapkan sebagai KRE melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.
Koster mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran dalam penataan kawasan tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting agar kebijakan pengurangan emisi dapat diterapkan secara nyata.
Keberhasilan pengembangan KRE Sanur selanjutnya menjadi pijakan bagi perluasan kawasan rendah emisi di Bali. Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terkait telah menandatangani kesepakatan pengembangan KRE Kerthi Bhumi Satwika yang dicanangkan bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang, Sabtu (10/10), di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar.
Pengembangan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, serta Pemerintah Kota Denpasar dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.
Enam kawasan yang menjadi sasaran pengembangan meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar. Pengembangannya direncanakan berlangsung secara bertahap hingga 2030 dengan bertumpu pada lima pilar, yakni energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.
Secara khusus, Nusa Penida disiapkan sebagai proyek percontohan pulau hijau dengan target pemanfaatan energi terbarukan mencapai 100 persen pada 2030. Penggunaan kendaraan listrik juga direncanakan untuk mendukung mobilitas ramah lingkungan di kawasan tersebut.
“Penetapannya pada Rahina Tumpek Wayang menegaskan bahwa aksi iklim Bali dijalankan secara niskala-sakala. Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelasnya.
Untuk memperkuat koordinasi kebijakan, Pemprov Bali juga meluncurkan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju Net Zero Emission 2045. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyelaraskan program pengurangan emisi.
Koster menegaskan, pencapaian target tersebut membutuhkan keselarasan kebijakan dan kerja sama seluruh pemerintah daerah dalam satu kesatuan wilayah Bali.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi komitmen Pemprov Bali dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi perubahan iklim. Ia menilai peran pemerintah daerah penting dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca.
Menurut Hanif, Pekan Iklim Bali diharapkan tidak hanya menjadi ruang pertukaran gagasan, tetapi juga menghasilkan kemitraan investasi dan langkah konkret untuk mempercepat aksi iklim.
Pekan Iklim Bali 2026 mengusung tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”. Kegiatan yang didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta berbagai lembaga dan organisasi nonpemerintah ini dipusatkan di Kawasan Rendah Emisi Sanur.
Rangkaian kegiatan mencakup empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat. Penyelenggara juga mendorong mobilitas ramah lingkungan melalui pemanfaatan jalur pejalan kaki, sepeda, serta layanan angkutan listrik atau shuttle Intaran.
Melalui kegiatan ini, kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mendukung pengurangan emisi serta mewujudkan Bali yang hijau, tangguh terhadap perubahan iklim, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan