Tiga Oknum Jasa Keamanan Asal Banten Digarap Polisi Usai Tukar 10 Ribu Dolar Singapura Palsu Di Kasino RWS
DIKSIMERDEKA.COM SINGAPURA– Kepolisian Indonesia dilaporkan tengah bergerak cepat dan mulai menggarap tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam skandal peredaran uang palsu lintas negara. Ketiganya disebut-sebut nekat membawa uang kertas palsu pecahan 10.000 Dolar Singapura ke Negeri Singa dan menggunakannya di sebuah meja kasino kawasan Resorts World Sentosa (RWS).
Berdasarkan berita yang dilansir dari media terkemuka Singapura, The Straits Times, aksi nekat ini sukses menggegerkan pihak keamanan setempat sebelum akhirnya kasus ini bergulir ke meja kepolisian tiga pria yang nekat membawa masuk dan menggunakan uang kertas pecahan 10.000 Dolar Singapura (SGD) palsu ke sebuah kasino di Resorts World Sentosa (RWS), Singapura. Jika dikonversikan, satu lembar uang pecahan 10.000 SGD tersebut bernilai fantastis, yakni mencapai Rp 141.074.700 (berdasarkan kurs 1 SGD = Rp 14.107,47).
Identitas Tersangka Bocor, Ada Oknum Jasa Keamanan Dari Banten
Kritik tajam patut diarahkan pada lemahnya pengawasan hingga uang palsu bernilai ratusan juta per lembarnya ini bisa lolos ke kasino kelas atas.
Berdasarkan berkas perkara kepolisian yang dilihat langsung oleh The Straits Times, identitas para tersangka sudah dikantongi. Profil ketiganya cukup mengejutkan. Tersangka pertama berinisial HD, seorang pria berusia 62 tahun. Mengejutkannya, HD tercatat sebagai anggota organisasi jawara yang berbasis di Banten—sebuah kelompok pencak silat tradisional yang kerap menyediakan jasa keamanan.
Tak sendirian, oknum jawara Banten ini melancarkan aksinya bersama dua kolega lainnya. Mereka adalah seorang pengusaha berinisial AN (56 tahun) dan seorang karyawan berinisial EAK (43 tahun). Kombinasi ketiganya menunjukkan bahwa ini bukanlah aksi amatiran, melainkan ada indikasi sindikat terorganisir yang menyasar tempat hiburan dengan perputaran uang tunai tinggi seperti kasino.
Kapolres Tangsel Masih Bungkam
Meski kasus ini sudah menjadi sorotan media internasional, pihak kepolisian di wilayah hukum terkait tampaknya masih irit bicara.
Saat dimintai konfirmasi dan rincian lebih lanjut terkait penangkapan dan proses hukum ketiga tersangka pada 28 September lalu, Kapolres Tangerang Selatan, Boy Jumalolo, belum memberikan tanggapan maupun balasan atas pertanyaan yang diajukan oleh The Straits Times.
Sikap diam ini tentu memancing tanda tanya publik. Sejauh mana jaringan pemalsu uang ini beroperasi? Apakah kasino RWS merupakan satu-satunya target mereka? Publik kini menunggu ketegasan dan transparansi aparat penegak hukum Indonesia untuk membongkar tuntas skandal uang palsu yang mencoreng wajah Tanah Air di negara tetangga ini.

Tinggalkan Balasan