DIKSIMERDEKA.COM, MANGGARAI – Masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) diperpanjang lagi selama 14 hari ke depan. Hal tersebut diperkuat dengan surat keputusan yang dikeluarkan Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit bernomor 342 tahun 2026 tentang perpanjang status tanggap darurat bencana.

Sebelumnya status tanggap darurat ini telah berakhir pada 14 September 2026 pasca gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang Flores 15 Agustus 2026 lalu, namun berdasarkan pertimbangan Pemerintah Daerah dan kajian teknis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), maka perlu memperpanjang masa tanggap darurat.

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit mengemukakan beberapa alasan penting perlunya memperpanjang masa tanggap darurat.

Nabit berkata, alasan pertama perlunya memperpanjang masa tanggap darurat karena masih ada gempa susulan yang terus menghantui masyarakat secara fluktuasi membuat sebagian penyintas gempa masih bertahan di posko terpusat dan posko mandiri.

Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat saat ini sudah 14.857 kali gempa susulan mengguncang wilayah Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pasca gempa bermagnitudo 7,7 terjadi pada 15 Agustus 2026 lalu.

Alasan lain yang diutarakan Nabit, yakni belum dibangunnya program Hunian Sementara (Huntara) di beberapa Kecamatan terdampak, sehingga perlu memperpanjang masa tanggap darurat.

Selain itu bantuan logistik ke beberapa posko utama masih perlu didistribusikan lagi dan perlu adanya pendampingan trauma healing secara terstruktur kepada warga terdampak menjadi alasan perlunya masa tanggap darurat ini diperpanjang.

“Masa tanggap darurat perlu diperpanjang selama 14 hari ke depan, pemerintah akui masih ada yang belum tuntas, karena itu kita akan bekerja semaksimal mungkin agar Kabupaten Manggarai bisa bangkit dan pulih dengan cepat seperti semula” ungkap Bupati dua periode itu.

Ia mengatakan, masa tanggap darurat yang telah diperpanjang ini akan berlaku mulai tanggal 15 September 2026 hingga 28 September 2026.

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui posko tanggap darurat bencana terus menyampaikan perkembangan terbaru penanganan dampak gempa bumi maupun korban meninggal.

Berdasarkan rekapitulasi data by name by address hingga 26 Agustus 2026 tercatat sebanyak 45 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut, baik yang tertimpa bangunan maupun yang mengalami trauma berat.

Reporter: Berto