Oleh: π·π‘’π‘€π‘Ž 𝑃𝑒𝑑𝑒 𝐴𝑑𝑖 π‘Šπ‘–π‘π‘Žπ‘€π‘Ž

Dewasa ini, percakapan publik tentang pernikahan dipenuhi istilah-istilah seperti π‘β„Žπ‘–π‘™π‘‘π‘“π‘Ÿπ‘’π‘’, π‘‘π‘œπ‘₯𝑖𝑐 π‘Ÿπ‘’π‘™π‘Žπ‘‘π‘–π‘œπ‘›π‘ β„Žπ‘–π‘, pasangan π‘Ÿπ‘’π‘‘ π‘“π‘™π‘Žπ‘”, π‘”π‘Ÿπ‘’π‘’π‘› π‘“π‘™π‘Žπ‘”, 𝑔𝑒𝑛𝑑𝑙𝑒 π‘π‘Žπ‘Ÿπ‘’π‘›π‘‘π‘–π‘›π‘”, dan sejenisnya. Orang-orang, terutama generasi muda, semakin berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk menikah. Skeptisisme terhadap pernikahan bukan lagi sebatas keresahan pribadi atau curhat di antara laki-laki yang khawatir, melainkan telah menjadi wacana yang dominan di media sosial.

Media sosial tidak hanya membuat orang lebih mudah menemukan pasangan, namun juga membuat mereka lebih mudah menyaksikan kegagalan rumah tangga orang lain. Cerita seram perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, pasangan yang lepas tanggung jawab, hingga perceraian dapat muncul setiap saat di linimasa. Pernikahan yang dulunya dipandang sebagai fase alamiah kehidupan, saat ini justru dipahami sebagai keputusan berisiko yang memerlukan kalkulasi yang panjang.

Pada 2025 saja, BPS mencatat sebanyak 438.168 kasus perceraian terjadi di Indonesia. Naik sekitar 11,03 persen dibanding setahun sebelumnya. Faktor utama terjadinya perceraian tersebut adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Tercatat sebanyak 282.326 atau 64,4 persen dari total kasus perceraian terjadi karena faktor ini. Masalah ekonomi menjadi faktor terbesar kedua, dengan 105.727 kasus, ada pula 31.029 kasus salah satu pihak meninggalkan pasangannya, dan 7.138 kasus berkaitan dengan KDRT.

Kesan skeptis generasi muda terkait pernikahan yang dapat ditangkap dari ekspresi media sosial terkonfirmasi dari data BPS berikut. Proporsi anak muda berusi 16-30 tahun yang berstatus kawin mengalami penurunan dari 40,46 persen pada 2016 menjadi 27,92 persen pada 2025. Penurunannya juga berlangsung konsisten, dari 38,85 persen pada 2020, 34,33 persen pada 2022, 30,61 persen pada 2023, 29,10 persen 2024, hingga 27,92 persen pada 2025. Pada saat bersamaan, jumlah perkawinan nasional juga turun dari sekitar 1,97 juta pada 2019 menjadi sekitar 1,48 juta pada 2024. Terlihat bahwa generasi muda memang semakin lambat menikah.

Namun, penurunan jumlah perkawinan itu tidak serta-merta diikuti dengan penurunan angka perceraian. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan membagikan data yang bersumber dari BPS yang berisi rasio perceraian terhadap perkawinan. Rasio perceraian mencapai 22,3 persen pada 2019. Sempat turun menjadi 16,4 persen pada 2020. Kembali melonjak menjadi 25,7 persen pada 2021 dan puncaknya pada 2022 mencapai 30,8 persen. Rasio perceraian turun pada tahun 2023 menjadi 29,4 persen dan kembali turun menjadi 26,7 persen pada 2024. Meskipun dua tahun berturut-turut mengalami penurunan, persentasenya masih cukup tinggi. Jauh di atas angka 2019 dan hanya beberapa poin persentase di bawah puncak trend pada 2022. Persentase tersebut masih menunjukkan bahwa perceraian merupakan risiko yang cukup nyata dalam kehidupan perkawinan.

Angka-angka di atas menunjukkan pada kita satu hal, bahwa kekhawatiran generasi muda terhadap pernikahan memiliki landasan rasional yang kuat. Pertengkaran, tekanan, ekonomi, ditinggal pasangan, kekerasan, dan neraka lain dalam rumah tangga bukan sekedar cerita buruk yang beredar di media sosial, semuanya tercatat sebagai kasus perceraian yang nyata.

Kesan bahwa generasi muda semakin enggan menikah memang semakin menguat. Namun, uniknya, walau terjadi penurunan, generasi muda sebenarnya tidak menentang pernikahan. πΌπ‘›π‘‘π‘œπ‘›π‘’π‘ π‘–π‘Ž 𝐺𝑒𝑛 𝑍 π‘…π‘’π‘π‘œπ‘Ÿπ‘‘ 2024 dari 𝐼𝐷𝑁 π‘…π‘’π‘ π‘’π‘Žπ‘Ÿπ‘β„Ž 𝐼𝑛𝑠𝑑𝑖𝑑𝑒𝑑𝑒 justru mengungkap bahwa 73,7% responden Gen Z yang masih lajang tetap bersedia mempertimbangkan pernikahan; 21,1 persen menjawab β€œmungkin”, sementara hanya 5,3 persen yang menolaknya. Bagi mereka, pernikahan bukan lah prioritas utama. Dalam survei tersebut, stabilitas finansial dan kesiapan mental lebih dahulu dipertimbangkan sebelum menikah, disusul kesesuaian nilai dan cara hidup dengan pasangan. Dengan demikian, mereka tidak menolak pernikahan, hanya menunda.

Di sinilah letak paradoksnya. Di satu sisi, pernikahan semakin dipahami sebagai masalah tambahan karena mahal, penuh dengan konflik, bahkan berisiko menghancurkan masa depan. Di sisi lain, penurunan angka pernikahan tidak identik dengan penolakan terhadap institusi pernikahan. Bagi sebagian besar responden, pernikahan tampaknya hanya perlu ditunda tapi tidak ditinggalkan. Cerita-cerita klise tentang horor pernikahan tak pernah berhenti produksi. Pertengkaran, kekerasan, perselingkuhan, perceraian, isu kesehatan mental dan kemelaratan terus beredar. Belum lagi orang yang dulu bertanya β€œKapan nikah?” Biasanya akan mengajukan pertanyaan lain yang tak kalah menekan: β€œkapan punya anak?” Anehnya, semua itu tetap tak mampu membunuh hasrat orang-orang untuk menikah. Setiap tahun sekitar 1,5 juta pasangan Indonesia masih memutuskan untuk mengadu nasib dalam lembaga pernikahan. Mengapa?

Media sosial memang membuat sisi tergelap pernikahan lebih mudah terlihat. Akan tetapi, sejarah umat manusia penuh dengan cerita tentang rumah tangga yang berkonflik, bahkan jauh sebelum media sosial lahir. Horor pernikahan bukan penemuan generasi milenial atau z. Apa yang benar-benar baru hanyalah keberanian untuk menunda, namun yang tidak pernah berubah adalah sebagian besar tetap memilih menikah. Seperti kata survei, penundaan itu dilatari alasan ekonomi. Kalau begitu, masalah ekonomi hanya berhasil membuat orang-orang menunda pernikahan. Lalu apa alasan yang lebih kuat dari ekonomi sehingga orang-orang tetap memilih menikah?

Di titik ini, penjelasan ekonomi mulai kehilangan daya jelasnya. Ekonomi mungkin mampu memberi penjelasan mengenai kapan orang menikah, namun belum tentu mampu menjelaskan mengapa mereka ingin menikah. Guna menemukan jawabannya, kita perlu keluar dari perdebatan soal biaya resepsi, kesiapan finansial atau umur terbaik untuk menikah. Sebab jika tindakan manusia hanya didasarkan pada kalkulasi untung-rugi, mungkin institusi pernikahan sudah lama ditinggalkan.

Pertanyaaan yang sama juga diajukan Billari dan Liefbroer (2016): mengapa orang tetap menikah ketika hidup bersama tanpa menikah semakin diterima? Berdasarkan penelitian terhadap kaum muda di Belanda, mereka menemukan bahwa penjelasan rasional seperti ekonomi, hukum atau manfaat praktis belum cukup menjelaskan mengapa institusi pernikahan tetap bertahan. Ada makna simbolik dan ikatan emosional yang membuat orang tetap memilih menikah.

Temuan itu mengingatkan pada Viktor Frankl. Dalam π‘€π‘Žπ‘›β€™π‘  π‘†π‘’π‘Žπ‘Ÿπ‘β„Ž π‘“π‘œπ‘Ÿ π‘€π‘’π‘Žπ‘›π‘–π‘›π‘”, ia berpandangan bahwa kebutuhan paling dalam dari manusia bukanlah kesenangan atau kekuasaan, melainkan makna. Jadi dalam pemahaman Frankl, orang-orang menjadikan pernikahan sebagai proyek pencarian makna, ruang untuk membangun makna hidupnya.

Temuan serupa juga muncul di Indonesia. Penelitian Himawan (2019) menunjukkan bahwa mayoritas orang lajang tetap ingin menikah dengan alasan yang tidak semata-mata ekonomis, melainkan emosional, biologis, dan spiritual. Persis seperti pandangan Ernest Becker dalam π‘‡β„Žπ‘’ π·π‘’π‘›π‘–π‘Žπ‘™ π‘œπ‘“ π·π‘’π‘Žπ‘‘β„Ž, katanya manusia selalu sadar ia akan mati. Kesadaran itu menimbulkan kecemasan, terutama kecemasan eksistensial. Orang-orang mencemaskan keberadaannya setelah mati. Karena itu, budaya, agama, karya, bahkan keluarga dan anak menjadi cara bagi manusia mendapatkan rasa keberlanjutan (π‘ π‘¦π‘šπ‘π‘œπ‘™π‘–π‘ π‘–π‘šπ‘šπ‘œπ‘Ÿπ‘‘π‘Žπ‘™π‘–π‘‘π‘¦).

Berbeda dari Becker yang berusaha menelusuri akar motif pernikahan pada kesadaran akan kematian, Erich Fromm melihatnya dari sudut yang lain. Baginya setelah manusia menyadari dirinya adalah identitas yang terpisah dari yang lain, lahirlah kecemasan, kesepian dan keterasingan. Manusia butuh menikah untuk menyatu dan mengatasi keterpisahan tersebut.

Bisa jadi argumentasi-argumentasi filosofis dan hasil penelitian tersebut memang memberi petunjuk mengapa manusia tetap menginginkan pernikahan, walau belum tentu mampu menjelaskan keseluruhan motif di baliknya. Apa yang tampak adalah bahwa manusia bersedia memasuki hubungan penuh risiko karena di dalamnya terdapat sesuatu yang dianggap lebih bernilai dari sekadar kenyamanan dan keamanan individual. Ada kebutuhan untuk terhubung, mencintai dan dicintai, membangun keluarga, mempunyai keturunan, menemukan makna, dan merasakan bahwa hidupnya terhubung dengan sesuatu yang melampaui dirinya sendiri. Mungkin justru karena itulah manusia tetap memilih menikah. Tentunya bukan karena tidak mengetahui bahwa pernikahan itu menakutkan, tapi karena ada hal-hal yang dianggap berharga untuk membuatnya bersedia menghadapi ketakutan tersebut.