Selisih Rp528 Triliun, Kemenhan Minta Tambahan Anggaran

DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA-Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin blak-blakan soal kebutuhan anggaran pertahanan tahun 2027. Angkanya tidak main-main, mencapai Rp667 triliun. Namun, pagu indikatif yang diberikan pemerintah hanya Rp139 triliun.

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp528 triliun antara kebutuhan riil sektor pertahanan dan alokasi awal yang diberikan pemerintah.

Hal itu disampaikan Sjafrie usai rapat bersama Komisi I DPR RI yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2027, Rabu (10/6)

“Dalam tahun 2027 kami mengajukan rencana kebutuhan anggaran sebanyak Rp667 triliun,” kata Sjafrie kepada wartawan.

Apa Itu Pagu Indikatif?

Sjafrie menjelaskan, angka Rp139 triliun merupakan pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah melalui Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Pagu indikatif adalah batas awal anggaran yang diberikan kepada kementerian dan lembaga sebagai dasar penyusunan program kerja tahun berikutnya. Besaran ini belum final karena masih harus dibahas bersama DPR dalam penyusunan APBN.

Dengan kata lain, pagu indikatif merupakan “jatah awal” yang diberikan pemerintah sebelum kementerian mengajukan kebutuhan anggaran sebenarnya.

“Kami harus mengikuti arahan yang sudah dikeluarkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan bahwa pagu indikatif yang diberikan kepada anggaran pertahanan adalah Rp139 triliun,” ujar Sjafrie.

Kemenhan Minta Tambahan Rp195 Triliun

Tak ingin program strategis pertahanan terganggu, Kementerian Pertahanan langsung mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun melalui Komisi I DPR RI.

Usulan tersebut akan diteruskan ke Badan Anggaran DPR untuk dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBN 2027.

Menurut Sjafrie, tambahan anggaran diperlukan agar pembangunan kekuatan pertahanan tetap berjalan dan kebutuhan prioritas TNI dapat terpenuhi.

“Kami sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun,” tegasnya.

Pertahanan Negara Tak Bisa Ditunda

Sjafrie mengingatkan, kebutuhan pertahanan selalu meningkat seiring perubahan situasi global dan perkembangan ancaman yang dihadapi setiap negara.

Menurutnya, pertahanan merupakan instrumen utama untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sistem pertahanan negara itu adalah safety belt nasional,” tegas mantan Pangdam Jaya tersebut.

Karena itu, pembangunan kekuatan pertahanan tidak bisa hanya dilihat sebagai pengeluaran negara, tetapi investasi strategis untuk menjaga stabilitas nasional.

Papua hingga Bencana Alam Jadi Beban Tugas TNI

Menhan menjelaskan, kebutuhan anggaran tidak hanya digunakan untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista). TNI juga memiliki tugas-tugas lain yang terus berkembang.

Salah satunya adalah pembangunan kekuatan di Papua dan sejumlah wilayah strategis lainnya. Selain itu, TNI juga aktif membantu pemerintah menangani dampak bencana alam.

Saat ini, personel TNI terlibat dalam pembangunan jembatan, perbaikan infrastruktur, hingga mendukung percepatan pembangunan di berbagai daerah.

“TNI juga sedang menjalankan tugas membangun jembatan dan berbagai sarana lainnya untuk membantu masyarakat,” kata Sjafrie.

DPR Diminta Restui Tambahan Anggaran

Kementerian Pertahanan berharap DPR memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan.

Menurut Sjafrie, tambahan dana tersebut penting agar TNI dan Kementerian Pertahanan dapat menjalankan amanat konstitusi, menjaga kedaulatan negara, sekaligus mendukung berbagai program strategis pemerintah.

Kini, keputusan ada di tangan pemerintah dan DPR. Apakah tambahan Rp195 triliun akan disetujui atau tidak, pembahasannya akan menjadi salah satu agenda penting dalam penyusunan APBN 2027.

Anggaran Pertahanan Jadi Sorotan di Tengah Tantangan Global

Kebutuhan anggaran pertahanan yang mencapai Rp667 triliun menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara. Situasi geopolitik global yang terus berubah, meningkatnya tensi keamanan di berbagai kawasan, serta perkembangan teknologi militer menuntut modernisasi kekuatan pertahanan secara berkelanjutan.

Selain untuk kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista), anggaran pertahanan juga digunakan untuk meningkatkan kesiapan personel TNI, pembangunan sarana pendukung pertahanan, serta penguatan sistem keamanan nasional. Karena itu, pemerintah harus mencari titik keseimbangan antara kebutuhan pertahanan dan kemampuan fiskal negara.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan nonmiliter seperti bencana alam, ancaman siber, hingga pengamanan wilayah perbatasan. Kondisi tersebut membuat peran TNI semakin luas sehingga kebutuhan anggaran terus meningkat dari tahun ke tahun.