DIKSIMERDEKA.COK, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menanggapi penolakan warga Pesanggaran, Denpasar terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di lahan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

“Kami pikir semua rencana pembangunan PSEL sudah selesai dan lokasinya sudah diputuskan. Karena itu, semua pihak harus mendukung,” kata Giri Prasta saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (18/05/2026).

Baca juga :  Giri Prasta Ajak Umat Jadikan Natal Momentum Perkuat Nilai Kebangsaan

Ia menegaskan, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik itu tidak menggunakan sistem penimbunan seperti tempat pembuangan akhir konvensional.

Menurut dia, pengolahan sampah dilakukan melalui proses yang lebih cepat. Dia mengatakan sampah yang masuk pada pagi hari dapat langsung diproses hingga selesai pada hari yang sama.

“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik dikerjakan dengan sistem pabrik, sampah masuk pagi, sore sudah selesai,” ujarnya.

Baca juga :  Wagub Giri Prasta Hadiri Perayaan Imlek, Tegaskan Harmoni Tionghoa-Bali

Giri mengatakan hasil pengolahan tersebut nantinya juga dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk dalam bentuk energi listrik.

Meski demikian, ia meminta masyarakat bersabar menunggu tahapan pembangunan proyek berjalan. Pemerintah, kata dia, akan tetap melanjutkan pembangunan sebagai bagian dari solusi jangka panjang penanganan sampah di Bali.

Pembangunan PSEL menjadi salah satu proyek strategis pemerintah nasional dalam mengatasi persoalan sampah, terutama jika TPA Suwung resmi ditutup.

Baca juga :  Denpasar dan Badung Ditetapkan Sebagai Wilayah Prioritas Pembangunan PSEL Nasional

Rencanannya PSEL akan di groundbreking pada 8 Juli 2026. Proyek ini sepenuhnya akan dikomandoi okeh Danantara.

Namun, rencana pembangunan fasilitas ini mendapat penolakan dari warga Pesanggaran. Warga menolak karena lokasi pembangunan dinilai dekat dengan pemukiman warga dan merupakan kawasan hijau.

Reporter: Agus Pebriana