Gubernur Koster Pastikan Warga Lokal Jadi Penerima Manfaat Turyapada Tower
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan masyarakat lokal di sekitar kawasan Turyapada Tower, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng menjadi penerima manfaat utama dari pembangunan proyek tersebut. Selain membuka peluang kerja dan usaha bagi warga, pemerintah juga menyiapkan program renovasi rumah hingga pembangunan fasilitas adat di sekitar kawasan.
Gubernur Koster dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/26) menerangkan masyarakat lokal akan dilibatkan melalui pembentukan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berjualan di kawasan wisata tersebut. Selain itu, warga sekitar juga akan mendapatkan prioritas mengikuti pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan tenaga kerja di kawasan Turyapada Tower.
“Dipastikan warga lokal akan mendapat manfaat ekonomi dan menjadi tenaga kerja, tidak hanya menjadi penonton,” tegas Koster. Tenaga kerja yang saat ini dibutuhkan dalam pembangunan kawasan sebagian telah direkrut dari masyarakat sekitar.
Selain aspek ekonomi, Pemprov Bali menyiapkan renovasi sekitar 40 rumah warga di sekitar kawasan agar menjadi hunian yang lebih layak dan selaras dengan pengembangan kawasan wisata Turyapada Tower. Renovasi tersebut akan dibiayai penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali.
Pemerintah Provinsi Bali juga berencana membangun pura dan wantilan sesuai permohonan Desa Adat Merta Sari, Desa Pegayaman, yang menjadi lokasi pembangunan Turyapada Tower. Anggaran pembangunan fasilitas adat tersebut akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
Gubernur Koster mengatakan pembangunan Turyapada Tower dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi pembangunan menara utama beserta fasilitas seperti planetarium, restoran putar 360 derajat, skywalk, jembatan kaca, ruang konvensi, dan area UMKM dengan total anggaran Rp 349,3 miliar.
Sementara tahap kedua yang kini masih berlangsung mencakup pemasangan interior, furnitur, penataan kawasan, pembangunan gondola, dan akses jalan masuk dengan anggaran Rp 295,7 miliar. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada November 2026.
Lokasi menara dipilih berdasarkan kajian dari Tim Universitas Udayana yaitu lokasi agar tower mampu menjangkau siaran televisi mencapai minimum 85% di wilayah Bali Utara. Selain itu, lahan yang menjadi lokasi adalah lahan milik petani yang biasa menanam bunga, karena tanaman lain tidak cocok.
Adapun luas lahan yang dibebaskan total 13,9 hektar dengan anggaran Rp63,4 miliar. Tahap 1 seluas 6,6 hektar dengan anggaran Rp22,4 miliar dan tahap 2 seluars 7.3 hektar dengan anggaran Rp41,0 miliar.
Pembebasan lahan dilakukan sesuai aturan dan besaran harga ditentukan oleh lembaga independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik/KJPP serta atas kesepakatan warga pemilik lahan berdasarkan musyawarah. “Penggunaan uang negara untuk pembebasan lahan diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red), sehingga tidak boleh main-main dalam menentukan harga secara sepihak,” ungkap Koster.
Selain dikembangkan sebagai destinasi wisata, Turyapada Tower juga telah difungsikan sebagai pusat pemancar siaran televisi. Dengan adanya tower ini, lebih dari 90 persen wilayah Buleleng kini dapat menerima siaran televisi tanpa antena parabola setelah 30 stasiun televisi memanfaatkan menara tersebut.
Gubernur Koster optimistis kawasan Turyapada Tower akan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah melalui pengelolaan wisata dan kerja sama dengan pihak ketiga. Investasi pembangunan kawasan tersebut diperkirakan dapat kembali dalam waktu kurang dari 10 tahun. Setelah itu, sepenuhnya akan menjadi keuntungan.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan