DIKSIMERDEKA.COM JOGJAKARTA– Pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal akibat kebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) di tengah melemahnya ekonomi global dan terbatasnya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi ini dinilai berpotensi memperlebar ketimpangan kapasitas fiskal antarwilayah jika tidak diimbangi skema kebijakan yang adil.

Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada, Dr. Abdul Gaffar Karim, mengatakan desain otonomi daerah seharusnya diukur dari tingkat kesejahteraan rakyat dan kualitas layanan publik, bukan sekadar pembagian kewenangan administratif.

“Tujuannya adalah menghadirkan negara yang lebih dekat pada warga dengan pelayanan publik yang reliable, kebijakan responsif, dan demokrasi lokal hidup,” ujar Gaffar, Rabu (13/5).

Baca juga :  Dokter UGM : Main Game 10 Jam Lebih per Minggu? Siap-Siap Obesitas & Gangguan Mental!

Menurutnya, hubungan pemerintah pusat dan daerah harus dibangun dalam pola kemitraan, bukan komando sepihak. Ia menilai program nasional di daerah sebaiknya disusun melalui mekanisme co-design, yakni pusat menetapkan standar dan pembiayaan sementara daerah menjalankan adaptasi sesuai kondisi lokal.

Gaffar menegaskan ketimpangan fiskal antardaerah perlu diatasi melalui kebijakan transfer yang lebih adil dan berbasis insentif kinerja, bukan sekadar pemotongan anggaran.

“Jika transfer dipangkas, harus ada skema transisi yang menjaga pelayanan dasar tidak kolaps,” katanya.

Baca juga :  Guru Besar UGM : RI Terancam Krisis BBM! Tanpa Pasokan Baru Hanya Bertahan 22 Hari

Ia juga menyoroti tren resentralisasi yang dinilai perlu dibaca hati-hati. Menurutnya, penguatan peran pusat memang diperlukan untuk urusan strategis lintas wilayah dan standardisasi nasional, tetapi berisiko menjadi kemunduran jika dilakukan berlebihan tanpa desain kolaborasi yang jelas.

“Resentralisasi tidak selalu salah, tetapi bisa menjadi kemunduran kalau mengurangi kemampuan daerah menghadirkan layanan,” ujarnya.

Gaffar menekankan pentingnya prinsip subsidiaritas, yakni urusan publik sebaiknya dikerjakan oleh level pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Pemerintah pusat, menurut dia, baru perlu turun tangan ketika daerah tidak mampu menjalankan layanan secara optimal.

Ia mencontohkan program nasional seperti Makan Bergizi Gratis tetap harus melibatkan pemerintah daerah karena lebih memahami kondisi sosial, data keluarga, rantai pasok pangan, dan kebutuhan lokal masyarakat.

Baca juga :  Harga BBM Naik, Guru Besar UGM Warning Nelayan Bisa Tumbang

Selain masalah fiskal, Gaffar menyebut persoalan otonomi daerah juga dipengaruhi regulasi yang tumpang tindih dan kualitas kepemimpinan daerah. Banyak kepala daerah memiliki inovasi, namun tetap kesulitan bergerak karena ruang fiskal sempit dan aturan pusat yang terlalu administratif.

Ia berharap evaluasi otonomi daerah dilakukan berdasarkan indikator nyata seperti kualitas pendidikan, kesehatan, kemiskinan, infrastruktur dasar, hingga kepuasan publik dan akuntabilitas demokrasi lokal.