DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan pentingnya digitalisasi dalam proses pengadaan barang dan jasa guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri pertemuan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) yang digelar di The Meru Hotel, Selasa (5/5/2026).

“Kita hidup di zaman serba digital. Sebagian besar pekerjaan kini telah dilakukan dengan sistem digital. Berbagai instrumen sudah tersedia, seperti e-katalog dan lainnya. Hampir tidak ada lagi pekerjaan yang tidak bersentuhan dengan aspek digital,” tegasnya.

Baca juga :  Kantor Kunsulat Jendral Timor Leste Resmi Berdiri di Bali

Menurutnya, transformasi dari sistem manual ke sistem digital justru memudahkan proses kerja sekaligus memperkecil risiko. Sistem digital memungkinkan pekerjaan dilakukan lebih cepat, tidak terikat waktu dan tempat, transparan, serta meningkatkan akuntabilitas.

Selain itu, efisiensi kerja meningkat dan upaya mitigasi risiko menjadi lebih kuat, sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Baca juga :  Sekda Bali Angkat Bicara Terkait Penertiban Bendera dan Baliho Capres

Di samping, menekankan efisiensi melalui transformasi digital, kegiatan ini juga membahas aspek resiliensi yang berkaitan dengan ketahanan.

Hal ini mencakup kemampuan untuk bertahan, beradaptasi, menyesuaikan diri, serta bangkit dalam menghadapi berbagai tekanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan insan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) semakin profesional, sekaligus memperkuat posisi IAPI sebagai organisasi profesi.

Lebih lanjut, IAPI diharapkan dapat ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas, tidak hanya pada aspek proses pengadaan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar pembangunan, serta memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan cepat.

Baca juga :  Pemprov dan Ombudsman Bali Tandatangani Perjanjian Kerjasama Kualitas Pelayanan Publik

Dengan demikian, proses pengadaan ke depan tidak lagi dipandang sebagai proses yang rumit, lambat, dan tanpa kepastian, melainkan menjadi proses yang luwes, luas, transparan, serta tetap berlandaskan regulasi yang berlaku.

Editor: Agus Pebriana