DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Hari Suci Nyepi yang dirayakan umat Hindu setiap tahun didorong untuk masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO. Nyepi dinilai memiliki nilai-nilai universal yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Hindu di Bali, tetapi juga bagi dunia.

Dorongan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali saat menghadiri undangan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Senin (17/04/2026).

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Alit Suryana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, Nyepi sebagai hari suci umat Hindu mengandung nilai universal yang memberi manfaat luas, tidak hanya bagi masyarakat Bali, tetapi juga umat manusia secara keseluruhan.

“Inisiatif ini patut dikawal dan didukung agar dapat masuk sebagai nominasi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO,” ujarnya.

Ketua Prajaniti Bali, Dr. Wayan Sayoga, dalam pemaparannya menjelaskan latar belakang usulan, sejarah Hari Raya Nyepi, dasar hukum, hingga manfaat saintifiknya. Ia juga memaparkan syarat dan kriteria Warisan Budaya Tak Benda merujuk pada regulasi UNESCO.

Menurutnya, seluruh kriteria tersebut sejalan dengan karakter Hari Suci Nyepi yang memiliki nilai universal luar biasa (Outstanding Universal Value).
Ia berharap, dengan diakuinya Nyepi sebagai Warisan Budaya Tak Benda dunia, masyarakat Bali maupun internasional semakin memahami makna dan tidak mencederai nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Paparkan Keunikan Geopark Batur di Hadapan Tim Assessor UNESCO Global Geopark

Tokoh budaya Bali, Prof. Dr. I Made Bandem, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyambut baik usulan ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak Direktorat Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI telah menindaklanjuti usulan tersebut.

“Surat dari DPD Prajaniti Bali sudah diteruskan ke saya oleh staf ahli Menteri. Pihak pusat ingin mendapatkan berbagai tanggapan dari para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Menurut Prof. Bandem, Nyepi merupakan salah satu warisan budaya Bali yang paling unik karena masih hidup dan dijalankan secara kolektif oleh masyarakat. Nilainya tidak hanya religius dan spiritual, tetapi juga mencakup dimensi ekonomi kreatif, ekologis, sosial, serta pengetahuan tradisional tentang waktu.

“Ini yang menjadi poin penting dalam pengusulan ke UNESCO,” ujarnya.

Dari sisi ekonomi kreatif, lanjutnya, Nyepi melahirkan kreativitas melalui pembuatan ogoh-ogoh yang sarat nilai seni rupa dan struktur. Secara ekologis, Nyepi memberi ruang bagi alam untuk “beristirahat”, sementara secara sosial menunjukkan tingginya toleransi antarumat beragama di Bali.

Baca juga :  Peringati 75 Tahun RI, Mahasiswi di Swiss Kerjasama dengan UNESCO Luncurkan Aplikasi ‘iWareBatik’

“Karena itu, Nyepi membawa pesan universal tentang kesucian, pengendalian diri, kreativitas, toleransi, pembangunan berkelanjutan, dan keharmonisan dengan alam,” tegasnya.

Perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Bali, Giri Prayoga, mengingatkan pentingnya kesepakatan bersama antar elemen masyarakat agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Ia menekankan perlunya kajian komprehensif dari berbagai aspek, termasuk filosofis dan ritual.

Ia juga memaparkan roadmap pengusulan ke UNESCO yang umumnya memerlukan waktu sekitar dua tahun, mulai dari penetapan sebagai prioritas nasional hingga tahap evaluasi dan penetapan oleh Komite ICH UNESCO.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Ida Bagus Rai, menegaskan dukungannya terhadap usulan tersebut. Ia menilai Nyepi memiliki nilai universal yang kuat dan menekankan pentingnya keterlibatan desa adat dalam proses pengusulan.

“Pengusulan ini harus didasarkan pada kajian sastra yang kuat serta memperhatikan keberagaman awig-awig di masing-masing desa adat,” ujarnya.

Akademisi I Ketut Donder turut menyampaikan pandangannya bahwa Nyepi memiliki potensi sebagai momen untuk “menyembuhkan bumi”.

Baca juga :  Prajaniti Bali Usulkan Nyepi Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

“Kita mengajak dunia untuk mengambil satu hari hening demi pemulihan alam melalui Nyepi,” katanya.

Dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, I Wayan Santa Adnyana juga menyampaikan dukungan penuh. Ia berharap status Warisan Budaya Tak Benda UNESCO dapat memperkuat nilai religius dan pelestarian lingkungan yang terkandung dalam tradisi Bali.

Sementara Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora, menyatakan pihaknya akan membawa usulan ini ke forum Sabha Pandita untuk dibahas lebih lanjut. Ia juga mengingatkan potensi tantangan pasca-penetapan, seperti komersialisasi dan pelanggaran nilai-nilai Nyepi.

“Hal-hal tersebut perlu diantisipasi sejak awal,” ujarnya.

Sebagai pembicara penutup, Prof. Ida Ayu Tary Puspa mengingatkan bahwa sejak 2023 Nyepi telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional. Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh umat Hindu sebagai pemilik tradisi dalam menghadapi konsekuensi pengakuan internasional.

Pertemuan yang dihadiri berbagai instansi dan elemen masyarakat ini akan ditindaklanjuti melalui diskusi lanjutan. Seluruh pihak sepakat untuk terus mengawal proses pengusulan secara terukur dan berkelanjutan hingga ke tingkat UNESCO.

Editor: Agus Pebriana