DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Provinsi Bali mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, terutama di tempat pembuangan akhir (TPA) yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kualitas udara.

Kepala BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, mengatakan musim kemarau tahun ini mulai masuk secara bertahap sejak April dan akan mencapai puncak pada Agustus hingga September.

Teja Bhusana mengatakan kemarau tahun ini diprediksi akan lebih panas dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut pun akan meningkatkan potensi kebakaran, terutama di TPA.

Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, sejumlah TPA di Bali pernah mengalami kebakaran, seperti TPA Suwung, TPA Tamesi, TPA Tabanan, Klungkung, dan Buleleng saat musim kemarau.

“Kebakaran TPA itu lebih berbahaya karena api berada di lapisan bawah. Dampaknya juga besar, terutama pencemaran udara,” ujar Teja saat ditemui di Kantor BPDB Bali, Senin (27/04/2026).

Ia mencontohkan, saat kebakaran TPA Suwung, Denpasar terjadi, kualitas udara di wilayah Bali bagian selatan sempat masuk kategori sangat tidak sehat dan bahkan mengganggu penerbangan.

Karena itu pencegahan kebakaran di TPA akan menjadi prioritas BPBD. Teja mengatakan salah satu langkah awal mengantisipasi kebakaran adalah dengan mengirim surat kepada bupati dan wali kota di Bali untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Di samping itu, BPBD juga telah mekinta petugas di TPA lebih aktif memantau dan segera menangani jika ditemukan titik asap sekecil apa pun.

Meski demikian, BPBD menilai potensi kebakaran tahun ini sedikit menurun karena adanya pembatasan dan putupan seperti TPA Suwung.

Meski demikian, ia mengatakan kewaspadaan tetap ditingkatkan karena kebakaran di TPA cenderung lebih sulit ditangani dibandingkan kebakaran lahan terbuka.

Di samping itu, proses pemadaman kebakaran di TPA juga membutuhkan sumber daya besar, termasuk bantuan dari luar daerah hingga penggunaan helikopter dengan biaya operasional tinggi.

“Seperti pengalaman kemarin waktu TPA Suwung terbakar, kita butuh sumber daya dari Sulawesi untuk memadamkan api, yang bisa menginjeksi tepat pada sumber api yang jauh di bawah,” terangnya.

Selain TPA, BPBD juga mengingatkan potensi kebakaran di kawasan hutan dan perbukitan, terutama di wilayah Karangasem, Bangli, dan Buleleng.

BPBD pun meminta pengelola hutan rakyat mengawasi aktivitas masyarakat di kawasan hutan seperti pendaki dan pencari madu agar lebih disiplin sehingga tidak meninggalkan jejak api.

BPBD menegaskan, kewaspadaan semua pihak menjadi kunci untuk mencegah dampak yang lebih luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun kerugian ekonomi.

Reporter: Agus Pebriana