Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Klungkung Tekankan Tanggung Jawab dan Inovasi
DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung melantik empat Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatan fungsional, Kamis (02/04/2026). Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan birokrasi yang profesional melalui penyetaraan jabatan serta pengembangan karier ASN berbasis kompetensi.
Dengan menduduki jabatan fungsional, para ASN diharapkan mampu bekerja lebih mandiri, terukur, dan fokus pada bidang keahlian masing-masing.
Dalam arahannya, Sekda Anak Agung Gede Lesmana menegaskan bahwa pelantikan tidak boleh dimaknai sebagai formalitas semata, melainkan harus dipahami sebagai amanah yang mengandung tanggung jawab besar.
“Pelantikan ini bukan sekadar mencari jabatan atau mengejar posisi. Saya berharap setiap pejabat menghayati sumpah jabatan dengan penuh tanggung jawab. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi,” tegasnya.
Selain itu, Sekda juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dalam organisasi. Menurutnya, hubungan yang baik antara atasan dan bawahan menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Komunikasi harus terjalin dengan baik, sehingga setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat. Jangan sampai masalah berlarut-larut karena koordinasi yang tidak berjalan,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Sekda meminta para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk mampu melahirkan inovasi yang berdampak nyata bagi kemajuan daerah.
“Saya menuntut saudara-saudara untuk melahirkan inovasi yang memberikan dampak positif sebagai motor penggerak untuk membawa Klungkung menjadi kabupaten yang kuat dan unggul, sejalan dengan spirit Klungkung Mahotama,” pungkasnya.
Dari empat ASN yang dilantik, tiga di antaranya berasal dari perpindahan jabatan pelaksana ke jabatan fungsional, sementara satu lainnya merupakan perpindahan dari jabatan pengawas.
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan organisasi yang lebih lincah dan berbasis keahlian.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan