Gelombang Ketiga Tiba, Masalah Lama Belum Pergi

DIKSIMERDEKA.COM-Sebanyak 90 Warga Negara Indonesia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/1) sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka dipulangkan dari kawasan perbatasan Myanmar–Thailand setelah terjerat praktik online scamming dan online gambling di Myawaddy.Setibanya di tanah air, para WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses pendampingan lanjutan. Namun demikian, proses pemulangan ini kembali menegaskan satu hal: korban terus bertambah, sementara sumber persoalan tak kunjung tertutup.

Operasi Myanmar Jalan, WNI Masih Terjebak

Pemulangan ini difasilitasi Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok. Pemerintah menyebut langkah ini bagian dari penanganan dampak operasi penindakan Myanmar terhadap pusat online scam di Myawaddy.Meski begitu, hingga kini masih terdapat 230 WNI lain yang menunggu proses pemulangan secara bertahap. Artinya, operasi lintas negara belum sepenuhnya memutus rantai perekrutan dan pengiriman tenaga kerja ilegal dari Indonesia.

Bayar Tiket Sendiri, Di Mana Peran Negara?

Sementara itu, pemerintah memprioritaskan pemulangan bagi WNI yang menyatakan kesiapan membiayai tiket secara mandiri. Skema ini menimbulkan tanda tanya publik tentang sejauh mana negara hadir melindungi warganya yang menjadi korban kejahatan terorganisir.Di sisi lain, tidak semua korban memiliki kemampuan finansial untuk segera kembali. Akibatnya, pemulangan berjalan lambat dan berlapis, sementara risiko keselamatan tetap membayangi mereka yang tertahan.

Repatriasi Berulang Sejak Desember

Sebelumnya, gelombang pertama pemulangan dilakukan pada 8 Desember 2025 dengan 56 WNI dipulangkan dari Myawaddy melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2. Mereka tiba di Jakarta sehari kemudian.Gelombang kedua menyusul pada 13 Desember 2025 dengan 54 WNI kembali ke Indonesia. Kini, gelombang ketiga menambah daftar panjang repatriasi WNI dari sektor ilegal berbasis kejahatan digital lintas negara.

Imbauan Diulang, Perekrutan Tetap Jalan

Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau calon Pekerja Migran Indonesia untuk mengikuti prosedur resmi. Kepatuhan disebut penting untuk menghindari penipuan, eksploitasi, dan persoalan hukum di negara tujuan.Namun demikian, imbauan ini terdengar berulang di tengah fakta bahwa WNI terus direkrut, dikirim, dan dijerat jaringan online scam. Tanpa penindakan tegas terhadap perekrut di dalam negeri, peringatan berpotensi berhenti sebagai rutinitas administratif.Dipulangkan, Tapi Belum Dilindungi SepenuhnyaPemerintah menyatakan akan terus memantau situasi dan memastikan seluruh proses pemulangan WNI korban online scam berlangsung aman dan terkoordinasi. Meski begitu, publik menanti langkah yang lebih tegas di luar pemulangan.Tanpa pencegahan sistemik, penegakan hukum terhadap perekrut, dan perlindungan sejak hulu, repatriasi berisiko menjadi siklus tahunan. WNI dipulangkan, jaringan tetap hidup, dan korban baru terus menyusul.