Langkah Tegas Cegah Wabah, Pemprov Bali Terapkan Pemotongan Bersyarat Ternak Terpapar LSD
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas dalam menangani kasus Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang sapi dan kerbau di Kabupaten Jembrana. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah pemotongan bersyarat terhadap ternak yang terkonfirmasi terinfeksi, sebagai upaya cepat memutus rantai penularan penyakit menular tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, mengatakan kebijakan ini diberlakukan setelah hasil uji laboratorium nasional memastikan adanya puluhan ternak positif LSD. Hingga Kamis (15/1/2026), tercatat 28 ekor sapi dan kerbau terkonfirmasi terinfeksi, dengan dua ekor di antaranya mati.
“Pemotongan bersyarat kami lakukan sebagai langkah darurat untuk mengendalikan penyebaran. Ini bukan keputusan mudah, tetapi harus diambil demi melindungi populasi ternak yang lebih luas,” ujar Sunada, Kamis (15/1/25).
Pemotongan bersyarat dilakukan secara bertahap dan terkontrol, dengan pengawasan ketat dari dokter hewan serta petugas teknis di lapangan. Proses ini memastikan hanya ternak yang benar-benar terinfeksi yang dipotong, sementara ternak sehat di sekitar lokasi tetap diawasi dan diberikan perlakuan pencegahan.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penanganan terpadu yang juga mencakup lockdown lalu lintas ternak di Jembrana selama enam bulan. Pembatasan pergerakan hewan diterapkan untuk mencegah potensi penyebaran virus ke kabupaten lain di Bali.
Selain pemotongan bersyarat, pemerintah memperkuat biosekuriti kandang melalui penyemprotan disinfektan dan pengendalian vektor penyakit. Virus LSD diketahui dapat menyebar melalui serangga penghisap darah, sehingga pengendalian lingkungan menjadi kunci keberhasilan penanganan.
Sunada mengakui kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan peternak, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan ternak pada momen tertentu. Namun ia menegaskan, keselamatan dan kesehatan ternak di Bali menjadi prioritas utama pemerintah.
“Langkah ini kami ambil agar wabah tidak meluas. Jika dibiarkan, dampaknya justru akan jauh lebih besar bagi peternak dan ekonomi daerah,” tegasnya.
Pemprov Bali memastikan seluruh proses pemotongan bersyarat dilakukan sesuai prosedur dan berbasis kajian medis veteriner. Peternak diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor jika menemukan ternak dengan gejala mencurigakan.
Dengan penerapan pemotongan bersyarat yang terukur, pemerintah optimistis penyebaran LSD dapat dikendalikan, sehingga Bali tetap aman dari ancaman wabah penyakit hewan menular.

Tinggalkan Balasan