DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memastikan tetap akan menggenjot infrastruktur pengolahan sampah meski rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung diundur dari sebelumnya direncanakan 28 Februari 2026z

Gubernur Koster mengatakan sejumlah langkah akan disiapkan, di antaranya penambahan mesin pengolah sampah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), optimalisasi operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura dan TPST Kertalangu.

Baca juga :  Gubernur Koster Tinjau Pelayanan Pajak di PPRD Denpasar dan Badung

Di samping itu, pemerintah juga akan membangun sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di wilayah Denpasar dan Badung.

Dengan penguatan sarana tersebut, Koster menargetkan volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung dapat terus ditekan secara bertahap sepanjang tahun 2026.

Baca juga :  Harmoni Nyepi ke Panggung Nasional, Gubernur Koster Dukung Dharma Shanti Nasional 2026 di Bali

“Mulai April volumenya mulai turun, Juni berkurang lagi, Agustus berkurang, dan Oktober terus menurun,” jelas Koster.

Adapun sebelumnya, Gubernur Koster mengungkapkan telah resmi bersurat kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk memohon pengunduran penutupan TPA Suwung.

Hal tersebut menyusul belum siapnya seluruh infrastruktur dan sistem pengolahan sampah pengganti yang dirancang untuk menekan volume sampah di kawasan Denpasar dan sekitarnya.

Baca juga :  Koster Gandeng Advokat Jaga Desa Adat dan LPD Bali dari Persoalan Hukum

Adapun Menteri Hanif menyetujui pengunduran penutupan TPA Suwung. Bahkan, sebagai tindak lanjut, Menteri Hanif juga telah menurunkan tim untuk melakukan peninjauan lapangan terkait lokasi dan kesiapan fasilitas pengelolaan sampah.

Reporter: Agus Pebriana