DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan sembilan orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Banten dan Jakarta. Dari sembilan orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan Aparat Penegak Hukum (APH).

Sementara itu, terdapat dua pengacara dan enam pihak swasta yang juga turut terjaring dalam operasi senyap KPK di Banten dan Jakarta. Mereka diamankan pada Rabu, 17 Desember 2026 sejak sore hingga malam hari.

Baca juga :  Ayah Bupati Bekasi Turut Diamankan KPK dalam OTT di Bekasi

“Sejak sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Baca juga :  Ayah Bupati Bekasi Turut Diamankan KPK dalam OTT di Bekasi

Selain menangkap sembilan orang, KPK juga menyita uang senilai Rp900 juta. Uang ratusan juta tersebut diduga barang bukti korupsi.

“Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar 900 juta,” tutur dia.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terkait operasi itu.

Baca juga :  Ayah Bupati Bekasi Turut Diamankan KPK dalam OTT di Bekasi

“Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam. Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana