DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG, BALI – Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menjadikan kawasan Tegal Besar–Goa Lawah sebagai pusat kebudayaan Bali.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (12/11/2025).

Rapat kordinasi Lintas Sektor ini terkait dengan permohonan Persetujuan Substansi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca juga :  Bupati Satria Resmikan Mandawa Creative Space, Ruang Kolaborasi Seni di Nusa Penida

Dalam paparanya, Bupati Satria menyampaikan tujuan penataan Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Semarapura dan Tegal Besar–Goa Lawah untuk membuat kawasan Semarapura sebagai Kota Pusat Kebudayaan Bali yang nantinya didukung oleh sektor pertanian, ekonomi kreatif dan digital serta pariwisata yang berwawasan lingkungan.

Adapun rencana struktur ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar–Goa Lawah meliputi susunan pusat-pusat pelayanan dan sistem jaringan prasarana yang akan dikembangkan untuk mencapai tujuan dalam melayani skala wilayah, skala kota dan skala WP.

Baca juga :  Bupati Satria Tinjau Langsung Wilayah Terdampak Bencana di Nusa Penida

Bupati Satria menambahkan rencana pola ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah terdiri dari zona lindung dan zona budi daya.

Adapun peruntukan zona lindung yang paling luas sebagai zona badan air yaitu seluas 109,84 Ha, untuk zona budidaya luas terbesar adalah sebagai zona tanaman pangan seluas 1.382,82 Ha diikuti dengan zona perumahan seluas 921,51 Ha, dan zona pariwisata seluas 316,48 Ha.

Baca juga :  Bupati Satria Bahas Strategi Hadapi Pengurangan TKD di Kemendagri

Bupati berharap percepatan penetapan Perkada tentang RDTR Semarapura, Tegal Besar–Goa Lawah dapat dilaksanakan dalam waktu dekat untuk memberikan kepastian hukum dan layanan yang optimal dalam pemanfaatan ruang  di wilayah Kabupaten Klungkung.

Editor: Agus Pebriana