Ketua GP Ansor Kencong Minta Bupati Jember Tak Perlu Tanggapi Fatwa Sound Horeg
DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Fatwa MUI Jawa Timur tentang pelarangan sound horeg terus menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk di Kabupaten Jember.
Ketua GP Ansor Kencong, Agus Nur Yasin, menilai Pemkab Jember tidak perlu terburu-buru menanggapi fatwa tersebut secara resmi.
“Justru yang harus mengeluarkan statement dulu itu Pemprov,” ujar Agus, Kamis (24/7/2025).
Ia menegaskan bahwa fatwa tersebut berasal dari MUI Jawa Timur, bukan hanya berlaku di Jember saja.
“Kalau kepala daerah bersikap sendiri-sendiri, nanti malah menimbulkan perpecahan di masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, Pemprov Jawa Timur harus segera membuat pernyataan resmi agar tidak timbul kegaduhan di daerah.
Agus menyarankan adanya forum dialog yang mempertemukan semua pihak terkait untuk mencari solusi bersama.
“Forum itu bisa diinisiasi oleh kepolisian dan difasilitasi oleh Pemprov,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar masyarakat memberi ruang kepada kepala daerah untuk fokus menjalankan tugas pemerintahan.
“Bukan berarti sound horeg tidak penting, tapi ada hal yang lebih prioritas,” jelas Agus.
Ia menyebut program UHC, beasiswa, dan perbaikan jalan yang digagas Bupati Jember sebagai contoh yang nyata dirasakan warga.
Sementara itu, Ketua Jember Sound System Comunity (JSSC), Arief Sugiartani, mengaku tidak menolak fatwa MUI.
“Intinya, kami tidak menolak adanya Fatwa tersebut,” ujar Arief.
Namun menurutnya, perlu ada kejelasan dalam aturan yang mengatur tentang pelarangan sound horeg.
“Yang penting aturannya jelas dan tidak merugikan pihak mana pun,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan