DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan pentingnya pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, termasuk di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Hal tersebut disampaikannya dalam webinar “Pengelolaan Sampah Domestik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan” yang digelar daring, Rabu (23/7/2025).

Dalam paparannya, Putri Suastini menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang telah menampung berbagai jenis sampah selama 41 tahun. Ia menyebut kondisi tersebut telah menjadikan Bali memiliki “gunung sampah” yang mengancam lingkungan.

“Menganggap sampah sebagai masalah yang bisa dipindahkan hanyalah menunda bencana. Ketika kita mengelola sampah dari sumbernya, maka itu menjadi berkah,” tegasnya.

Baca juga :  Perdes dan Perarem Jadi Kunci Tabanan Kelola Sampah dari Sumber

Ia juga mempertanyakan penanganan sampah domestik di rumah sakit yang sering luput dari perhatian. “Saya yakin limbah medis sudah sesuai prosedur. Tapi bagaimana dengan sampah dari pasien dan dapur?” ujarnya.

Sebagai solusi, ia mendorong pengolahan sampah organik langsung di sumber. Beberapa metode yang disarankan antara lain penggunaan komposter mikroba cair atau eco enzyme untuk sampah basah, serta pengolahan sampah kering di teba modern.

Baca juga :  Putri Koster Ajak Warga Tabanan Sadar Pilah Sampah dari Sumber

“Sampah sekecil apapun wajib dituntaskan di tempat asalnya. Ini kewajiban semua warga Bali tanpa syarat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung peran desa adat dalam pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Pergub No. 47 Tahun 2019, Kepgub No. 381 Tahun 2021, dan SE Gubernur No. 9 Tahun 2025. Dalam regulasi ini, kepala desa, lurah, dan jro bendesa menjadi penanggung jawab pengelolaan sampah berbasis sumber.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes., menyebutkan bahwa fasyankes sudah diarahkan untuk menerapkan prinsip pencegahan dan pengurangan sejak dari sumber. Ia mencatat sekitar 80 persen limbah di fasyankes berasal dari sampah domestik.

Baca juga :  Tempat Ibadah Didorong Bangun Teba Modern Agar Bisa Kelola Sampah Mandiri

“Fasyankes wajib memilah sampah sejak dari sumber, menyediakan wadah sesuai jenis limbah, dan memberi label dengan simbol yang tepat,” jelasnya.

Dari 633 fasyankes di Bali, baru 16,6 persen yang telah mengelola sampah domestik secara optimal, termasuk dengan metode komposting dan pemanfaatan bank sampah.

“Kami mendorong semua fasyankes agar menerapkan pengolahan mandiri, karena seluruh TPA di Bali akan ditutup pada akhir 2025,” tegas dr. Anom.

Editor: Agus Pebriana