DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra di Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/7/2025).

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bali melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Gubernur Koster mengatakan perjanjian ini bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis di enam kabupaten di Bali yang selama ini belum menikmati keseimbangan fiskal, yaitu Kabupaten Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan.

Baca juga :  Mencapai 73 Persen, Gubernur Koster Tinjau Pembangunan Normalisasi Tukad Unda

PKS ini menekankan pentingnya pemerataan pembangunan sebagai bagian dari implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana.

Koster mengatakan saat ini terdapat ketimpangan yang mencolok dalam pendapatan daerah, terutama dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), di mana Kabupaten Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar menjadi penerima utama karena tingginya aktivitas usaha pariwisata.

Padahal Bali adalah satu kesatuan destinasi wisata yang dikunjungi itu Bali secara keseluruhan, tapi yang menerima dampak ekonomi terbesar hanya tiga kabupaten/kota.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Bali bersama Kabupaten Badung, Gianyar, dan Denpasar berkomitmen untuk menyalurkan BKK guna mendukung proyek strategis dan pengembangan objek wisata di enam kabupaten lainnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Terima Kunker BKSAP DPR RI

Dana yang disalurkan berasal dari pendapatan PBJT sektor hotel, makanan, dan minuman. Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan gotong royong antarwilayah guna mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

PKS ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya, mewujudkan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, satu pola, dan satu tata kelola, meningkatkan keseimbangan fiskal antar daerah.

Lalu, mempercepat pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dan mengembangkan pariwisata Bali yang berbasis budaya dan berdaya saing tinggi.

Baca juga :  Gubernur Koster Ingin Bali Tetap Aman dan Kondusif saat Idulfitri dan Nyepi

“Program ini harus jalan dan paling lambat selesai 2028, buruk-buruknya 2029 sudah rampung. Kami berbagi tugas sesuai wilayah dan kemampuan masing-masing,” tegasnya.

Melalui perjanjian ini, Pemerintah Provinsi Bali bersama Kabupaten Badung dan Gianyar menunjukkan komitmen untuk menjadikan Bali sebagai pulau yang berkembang secara merata dan adil.

Upaya ini sejalan dengan arah pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan (2025–2125) yang menekankan pada kelestarian alam, penguatan budaya, dan keseimbangan ekonomi antarwilayah.

Editor: Agus Pebriana