Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Penyusunan LPPD
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar menggelar bimtek penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) untuk dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan yang good governance, bertempat di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Senin (3/3/2025).
Bimtek ini langsug dibuka Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana. Dalam kesempatan itu, Alit Wiradana menyampaikan LPPD tidak hanya sekedar merekam kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban, baik bagi pemerintah daerah maupun kepala daerah yang memimpinnya.
“Untuk itu, Pemkot Denpasar sangat mendukung upaya pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Sekda Alit Wiradana juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh
narasumber yang telah bersedia hadir untuk memberikan masukan dan pemahaman kepada pimpinan perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Denpasar.
“Kita harapkan, Bimtek ini nantinya akan dapat menyatukan pemahaman pelaksanaan LPPD Tahun 2025 terhadap data tahun 2024 dan meningkatnya capaian kinerja pelaksanaan pemerintahan daerah di Kota Denpasar,” tambah Alit Wiradana.
Sementara itu, Kabag Tata Pemerintah Setda Kota Denpasar, Dewa Made Puspawan menjelaskan, pada penyelenggaraan Bimtek Tahun’ 2025 ini setidaknya ada 100 peserta yang terlibat dalam kegiatan ini. Kesemuanya merupakan para pimpinan OPD, staf yang melakukan penyusunan LPDD, dan pihak terkait lainnya.
“Bimtek akan dilakukan selama 2 hari, dari tanggal 3 – 4 Maret 2025. Untuk narasumber yang hadir selama dua hari ini berasal dari pihak Kementerian Dalam Negeri RI,” ujarnya.
Dewa Made Puspawan juga mengungkapkan Bimtek ini adalah sebagai media untuk memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal penyajian data dan informasi untuk bahan penyusunan LPPD Kota Denpasar tahun 2025 terhadap data 2024 agar memperhatikan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan