DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Provinsi Bali mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sejak akhir tahun 2024 kembali merebak di sejumlah provinsi, yaitu Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Hal ini karena Bali pernah mempunyai pengalaman buruk terserang kasus PMK pada tahun 2022. Saat itu tercatat sebanyak 556 ekor sapi tertular. Dari jumlah yang tertular, 553 ekor dipotong bersyarat dan 3 ekor sapi mati.

Baca juga :  Pj Gubernur dan Menko AHY Bahas Rencana Pembangunan Subway Bali

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada menyampaikan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan kasus dari kabupaten/kota. Namun katanya, kasus yang merebak di sejumlah daerah tetap menjadi perhatian.

“Terhitung per tanggal 1 Agustus 2022, Bali dalam status zero case reported kasus PMK,” sebutnya.

Meski belum ada kasus yang tercatat, Sunada berharap dukungan dari pemerintah pusat dan seluruh komponen masyarakat agar kasus tahun 2022 tak terulang dan Bali mampu mempertahankan zero case kasus PMK.

Baca juga :  Cok Ace Tegaskan Pemprov Komit Bentengi Alam dan Budaya Bali

Sunada mengatakan populasi Hewan Rentan PMK (HRP) Tahun 2024 di Daerah Bali yaitu ternak sapi sebanyak 390.081 ekor, 796 ekor kerbau, 41.498 ekor kambing dan 409.616 ekor babi.

Terkait program vaksinasi PMK, hingga tanggal 31 Oktober 2024, tercatat sebanyak 23.018 ekor HRP telah menjalani vaksinasi tahap VI. Untuk program vaksinasi PMK tahun 2025, Distanpangan Bali menargetkan 169.700 ekor HRP yang secara bertahap akan dilaksanakan pada bulan Januari, Februari, Maret, Juli, Agustus dan September.

Baca juga :  Seluruh Instansi di Bali Diminta Kurangi Penggunaan Plastik

Sunada menjelaskan kendala penanggulangan PMK di Daerah Bali yaitu populasi HRP yang dinamis karena lalu lintas antar pulau, resistensi peternak akibat kekhawatiran Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), keterbatasan SDM serta dukungan anggaran.

Editor: Agus Pebriana