DIKSIMERDEKA.COM, SAMARINDA – Media massa memiliki peran strategis dalam pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Media diharapkan dapat mengeksplorasi kekosongan ruang pemerintahan yang belum mampu diisi oleh pemerintah, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, saat berbicara pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ke 3 di Hotel Aston, Samarinda, Senin (16/12/2024).

Baca juga :  Rudianto: Saatnya Merajut Kembali Kebersamaan dan Introspeksi Pascademonstrasi

“Media jangan takut untuk memberikan kritik kepada pemerintah. Pak Prabowo Subianto memerintahkan saya untuk memberikan pengampunan dan kebebasan bagi ruang kritik. Karena lewat kritik itulah media bisa mengisi ruang kosong yang tidak bisa diisi oleh negara ini,” ujar Pigai Pigai.

Natalius menegaskan bahwa Presiden Prabowo adalah sosok yang menghormati kebebasan berpendapat, serta mendorong pers Indonesia untuk menjadi motor penggerak ide-ide kreatif dan inovatif demi kemajuan bangsa.

Baca juga :  JMSI Diundang Jadi Pemantau Internasional Pemilu Venezuela

“Media memiliki tanggung jawab besar. Anda semua (media massa,red) adalah penjaga cahaya kebenaran, kejujuran, hak asasi manusia, demokrasi, perdamaian, dan keadilan,” kata Pigai

Rakernas JMSI kali merupakan yang ketiga dan dihadiri langsung oleh Ketua umum JMSI Pusat Dr Teguh Santosa, ketua JMSI Kalimantan Timur Muhammad Sukri, perwakilan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Forkopimda, Pj Gubernur Lampung, serta seluruh pengurus JMSI dari berbagai Provinsi di Indonesia.

Baca juga :  Seminar HUT, JMSI Tekankan Peran Pers Berbasis HAM Menuju Indonesia Emas
Rakernas ke-3 JMSI di Kota Samarinda, 16-19 Desember 2024.

Melalui forum ini, Natalius berharap agar media siber terus memainkan perannya secara kritis, independen, dan konstruktif dalam menjaga demokrasi di Indonesia. “Berita fakta jangan terlalu banyak di edit, tulis saja semua sesuai fakta namun tetap mengacu aturan jurnalistik,” tegas Pigai.