DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI rencanakan Kantor Urusan Agama (KUA) jadi pencatatan pernikahan semua agama.

“Kita ingin menjadikan KUA sebagai tempat yang bisa digunakan oleh saudara-saudara kita di semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,” ujarnya kepada awak media, Minggu (25/2/24).

Baca juga :  Serap Anggaran 97,90%, Berikut Capaian Kinerja Ditjen Bimas Hindu Tahun 2022

Lebih lanjut, pihaknya mengaku tengah mematangkan mekanisme sebelum rencana tersebut diimplementasikan.

“Prosedurnya lagi dibicarakan untuk segera kita follow up. Kemarin Ditjen Bimas Islam dan non-Islam semua sudah ketemu, mereka sudah bicara bagaimana regulasinya, mekanismenya dan berbagai penyesuaian,” tandasnya.

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS TA 2023

Dikutip melalui akun resmi Instagram Kemenag RI, hal tersebut diharapkan mampu memberikan layanan kepada seluruh umat beragama di Indonesia.

“Sebagai garda terdepan layanan keagamaan masyarakat, Menag berharap KUA bisa menjadi tempat semua agama,” tulis akun @kemenag_ri.

Baca juga :  Lonjakan Pernikahan Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Jalan Meski WFA

Reporter: Komang Ari