Unud akan Ikut Susun Perpres Rancangan Hukum dan Kearifan Lokal IKN
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Universitas Udayana (Unud) menjadi salah satu universitas yang dipercaya ikut dalam menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rancangan Hukum Pengaturan Wilayah, Kewenangan dan Kearifan Lokal Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keberhasilan Unud diapresiasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra. Menurutnya IKN bukan hanya sebuah ibu kota, namun dirancang menjadi kota internasional, sustainable city, hingga konsep ibu kota masa depan, sehingga diperlukan pendekatan yang tidak biasa. Penggunaan nomenklatur-nomenklatur lama menurutnya sudah tidak digunakan lagi.
“Namun saya percaya dengan tim UNUD, bisa menghasilkan rumusan yang membanggakan,” imbuhnya seraya mengatakan bahwa masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang lebih berwarna.
Lebih lanjut, ia mengaku bahwa pemindahan sebuah ibukota bukan perkara yang mudah. Bahkan di beberapa negara memerlukan waktu yang sangat lama. Pemindahan IKN di Indonesia tergolong cukup cepat, sehingga diperlukan berbagai upaya yang lebih untuk merealisasikan.
“Hanya strong leader yang bisa melakukan, dan tim UNUD termasuk orang-orang kuat di dalamnya,” tutupnya.
Sementara Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Negara IB Nyoman Wiswantanu mengatakan bahwa IKN akan menjadi pusat pengembangan, kemajuan ekonomi dan simbol identitas bangsa. Tak hanya itu, IKN juga akan menjadi kota untuk dunia, karena diperkirakan banyak investor dunia yang akan berinvestasi di sana.
“Sehingga kita membutuhkan sumbangsih ide dan pikiran pada nomenklatur Perpres Pembagian Wilayah ini, salah satunya datang dari UNUD,” jelasnya.
Ia menambahkan infrastruktur terus dikembangkan di IKN hingga saat ini, bahkan diharapkan 17 Agustus tahun ini sudah bisa dilaksanakan upacara HUT Kemerdekaan RI. Pemerintah berharap dengan pembangunan IKN ini di Pulau Kalimantan, maka perekonomian tidak hanya terpusat di Jawa, namun bisa menyebar hingga wilayah timur Indonesia.
Apresiasi juga diutarakan oleh Dekan Fakultas Hukum UNUD, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa Hal ini merupakan salah satu sumbangsih Bali terutama UNUD untuk Indonesia, sehingga ia pun tetap meminta dukungan banyak pihak dalam proses penyusunan nomenklatur Perpres tentang Pembagian Wilayah di IKN.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan