Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kg oleh Pertamina Sumbar Tuai Sorotan
DIKSIMERDEKA.COM, PASAMAN, SUMBAR – Kontroversi muncul terkait dugaan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) terhadap pendistribusian gas bersubsidi, tabung gas 3 kilogram (Elpiji 3 Kg) di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Pasaman semakin mengemuka.
Baru-baru ini beredar rilis Pertamina Patra Niaga yang telah memberikan sanksi kepada salah satu pangkalan Elpiji 3 Kg diduga menjual gas di atas harga eceran tertinggi (HET). Usai itu, beredar informasi ditengah-tengah masyarakat bahwa ada dugaan pangkalan lain yang juga menjual di atas HET, tapi tidak diberikan sanksi.
Seperti di Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman pangkalan menjual gas Elpiji 3 Kg kepada kedai pengecer dengan harga Rp 25 ribu sampai dengan (s/d) Rp 26 ribu/tabung. Akibat mahal dibeli dari pangkalan sehingga kedai pengecer harus menjualnya Rp 27 ribu s/d Rp 30 ribu/tabung
Bukan itu saja, kini isu yang semakin menyorot Pertamina Patra Niaga wilayah Sumatera Barat, adanya masyarakat berpandangan bahwa sanksi diberikan secara tidak adil antara pangkalan dan agen.
Beredar informasi adanya agen Elpiji 3 Kg tidak memiliki gudang sesuai standar yang disyaratkan oleh Pertamina. Namun belum ada rilis resmi dari Pertamina seperti apa tindakan tegas dan sanksi yang diberikan.
Sebelumnya Sales Area Manager (SAM) Sumbar Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri, telah dicoba dihubungi awak media melalui telepon seluler namun tidak menjawab. Begitu pula dengan Pimpinan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto Satria, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan penjelasan mengenai sanksi terhadap agen dimaksud.
“Saya sampaikan kepada tim di Sumatera Barat agar mengedukasi kembali para agen. Mohon maaf atas keterbatasan saya dalam menjawab pertanyaan. Saya akan mencari informasi lebih lanjut bersama rekan-rekan di Padang,” ujar Susanto Satria kepada media pada Jumat (25/8/23).
Menyikapi itu, Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Pemudi Nusantara, (P2NAPAS), Ahmad Husein mengkritik kelemahan dalam pengawasan dan tindakan yang dilakukan oleh Pertamina.
Ia menyatakan bahwa jika pangkalan dihukum dengan pengurangan kuota Elpiji 3 Kg, maka masyarakat yang akan menderita. Ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian standar gudang agen LPG dan meminta transparansi Pertamina dalam memberikan sanksi.
Kontroversi ini masih terus berkembang sementara masyarakat dan pihak terkait menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Pertamina Patra Niaga terkait sanksi terhadap beberapa agen yang diduga tidak memiliki gudang sesuai standar dari Pertamina.
Reporter: Eddi Gultom

Tinggalkan Balasan