DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI Wakil Gubernur Bali Tjokorda Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace merespon wacana Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal pengenaan pajak untuk wisatawan asing yang datang berlibur ke Bali. 

Menurut Cok Ace kebijakan penerapan pajak kepada wisatawan asing dapat mempercepat Bali menuju pariwisata berkualitas. 

“Kita akan menuju ke arah turis yang berkualitas. Berkualitas kan perlu biaya. Kalau tidak ada biaya bagaimana kita membuat pariwisata berkualitas,” ungkap Cok Ace saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (10/04/2023).

Baca juga :  Wagub Cok Ace Tutup KBS Festival 2023

Lebih jauh, Cok Ace menjelaskan bahwa di negara-negara lain kebijakan mengenakan pajak kepada wisatawan yang datang sudah diterapkan. 

“Kalau dilihat negara-negara lain sudah ada (aturan). Kalau saat ini kenapa Indonesia belum menerapkan (aturan pajak turis asing) karena payung hukumnya tidak ada,” ungkapnya. 

Baca juga :  Tekan Inflasi Bali, Cok Ace Harapkan Mekanisme Informasi Antar Kabupaten Ditingkatkan

Sebelumnya Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan terkait adanya pengenaan pajak kepada para wisman yang berkunjung ke Indonesia. Menurutnya pengenaan pajak ini dapat membuat Wisman yang datang ke Indonesia lebih berkualitas. 

“Saya meminta agar segera direalisasikan inisiatif penerapan pajak bagi turis yang masuk ke Indonesia. Insentif (pajak) ini akan sangat berguna untuk membiayai pengembangan destinasi dan promosi wisata seperti yang sudah diterapkan di beberapa negara yang juga punya banyak industri pariwisata,” unggah Luhut di akun Instagram

Baca juga :  Pariwisata Jadi Tulang Punggung Ekonomi Bali: Peluang atau Tantangan?

Berdasarkan data Travel Tourism Development Index 2021 pengeluaran wisman di Indonesia, lebih rendah dibandingkan negara yang menawarkan quality tourism. Luhut mengatakan faktor itu mendorong para wisman yang berpendapatan rendah datang ke Bali dan akhirnya melanggar tata tertib disana.