DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALIBelakangan marak terjadi video porno remaja viral di aplikasi media sosial (Medsos) dan aplikasi pesan Whatsapp. Bahkan ada pelaku dalam video porno masih berstatus pelajar SMP. Melihat kondisi ini, Ketua Asosiasi Seksologi Indonesia Bali dr Oka Negara mengatakan medsos dan internet dewasa ini memang berperan besar dalam mendorong serta berkecenderungan mewajarkan perilaku seksual berisiko pada anak muda. 

Kendati menurutnya, dorongan seksual merupakan sesuatu hal yang alami pada setiap orang terutama usia remaja, namun jika dorongan tersebut tidak dibarengi dengan pengetahuan terhadap risiko, maka akan menimbulkan rentetan masalah. 

Menurut dr Oka Negara, secara biologis ketika seorang berumur 12-13 tahun sudah mulai mengalami perubahan drastis pada hormon seksual dan reproduksinya seperti testoteron, progesteron, dan estrogen yang membuat seorang memasuki masa pubertas yang ditandai dengan adanya mimpi basah pada laki-laki dan menstruasi pada perempuan. 

Baca juga :  Sambut 2024, Gelora Bali Beri Ruang Anak Muda Terjun Ke PolitikĀ 

“Secara alami, kondisi biologi sudah mulai dipersiapkan mereka (anak muda) untuk kematangan biologis dalam konteks bereproduksi suatu saat nanti. Ini juga berarti mulai terjadi kematangan seksual. Ada dorongan seksual serta ada keinginan melakukan aktivitas seksual,” terang dr Oka Negara, Senin (5/02/2023).

Lebih lanjut dr Oka Negara mengatakan bahwa dorongan untuk melakukan aktivitas seksual merupakan sesuatu hal yang wajar dan normal ketika memasuki usia remaja. Akan tetapi permasalahannya adalah apakah remaja yang ingin melakukan hubungan seksual ini paham, siap, dan tahu akan konsekuensi usai melakukan hubungan seksual.

“Pertanyaanya apakah mereka (remaja ini)  sudah sanggup menanggung resiko ketika berhubungan seksual tidak ? Seperti kehamilan, dan infeksi menular seksual. Jika tidak siap maka keinginan berhubungan seksual harus dikendalikan. Nah disinilah sebetulnya penting, kita harus membekali para remaja dengan edukasi seksual berkaitan dengan pengendalian hubungan seksual ini,” terangnya.

Baca juga :  Praktik Aborsi Ilegal Terungkap, Begini Tanggapan Seksolog

Dalam upaya pengendalian dorongan seksual ini, tambah dr Oka Negara, mengatakan sebetulnya sudah ada norma sosial, nilai sosial, ajaran agama, serta pendidikan yang berfungsi sebagai pengendali seseorang untuk melakukan hubungan seksual sebelum memiliki ikatan pernikahan.

Akan tetapi menurutnya sekarang ini akibat akses internet yang begitu luas malah justru juga berdampak buruk bagi aktivitas seksual remaja. Hal ini lantaran setiap orang, termasuk para remaja dapat mengakses secara bebas konten-konten pornografi dengan mudah sehingga dampaknya lebih lanjut adalah anggapan bahwa aktivitas seksual sebagai sesuatu hal yang wajar-wajar saja dilakukan tanpa perlu memikirkan resikonya.

“Media berpengaruh karena memberikan stimulus melalui referensi adegan-adegan seksual yang bisa diakses oleh remaja. Mereka melihat  banyak adegan seksual. Jadi mereka menganggap bahwa adegan seksual itu wajar, biasa, dan boleh dilakukan,” ungkap dr Oka Negara.

Baca juga :  Marak Citayam Fashion Week, Presiden: Kreativitas Anak Muda Kita Dukung

Terlebih menurutnya anggapan adegan seksual yang boleh dilakukan oleh remaja akan semakin menjadi ketika peran orang tua sebagai pengendali tidak memberitahu kepada anaknya tentang pengetahuan seksual, seperti kapan boleh melakukan hubungan seksual dan apa resiko yang ditanggung ketika melakukan hubungan seksual. 

Oleh karena itu menurutnya program literasi digital, edukasi pemakaian internet, serta bimbingan orang tua termasuk juga lembaga pendidikan sangat penting untuk memberikan pengetahuan seksual sejak dini agar anak-anak sudah memahami tindakan yang mereka lakukan. 

“Disinilah diperlukan literasi digital selain itu juga peran orang tua sangat penting karena orang tua yang paling dekat dengan anak. Melalui edukasi tentang risiko kepada anak inilah yang nanti menjadi pengendali diri anak terkait dorongan aktivitas seksualnya,” tutup dr Oka Negara.