Gantikan Azwar Anas, Presiden Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Hendrar Prihadi resmi menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Masa Jabatan 2022-2027 setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Senin (10/10/2022) pagi.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Mengangkat Sdr. Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak saat pelantikan,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2022 tersebut.
Hendrar ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kepala LKPP sebelumnya yaitu Abdullah Azwar Anas yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sebelum dilantik menjadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi merupakan pejabat dua periode Wali Kota Semarang. Ia terhitung menjabat sejak 17 Februari 2016. Sebelumnya, Hendrar juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Semarang periode 2013-2015 dan Wakil Wali Kota periode 2010-2013. Selain itu, pria kelahiran 30 Maret 1971 ini juga tercatat pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2009-2014.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam pelantikan ini, antara lain Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Di samping itu, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri juga turut hadir dalam pelantikan tersebut. (*/sin)

Tinggalkan Balasan