DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTAKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Harga Batu Bara Acuan (HBA) berada pada angka 319,22 dolar AS per ton pada September 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/9).

Agung mengatakan, harga terbaru itu mengalami penurunan 0,74 persen atau 2,37 dolar AS bila dibandingkan bulan sebelumnya yang sempat bertengger pada angka 321,59 dolar AS per ton.

“Penurunan HBA September ini dipengaruhi oleh turunnya nilai rata-rata indeks bulanan penyusun HBA yaitu ICI turun 4,95 persen, Platts turun 4,54 persen,Globalcoal Newcastle Index (GCNC) naik 1,60 persen, dan Newcastle Export Index (NEX) naik 1,39 persen,” ujarnya.

Baca juga :  Pemerintah Nonaktifkan Fitur Ekspor Puluhan Perusahaan Batu Bara

Selain terpengaruh penurunan indeks, kata Agung, peningkatan produksi batu bara China dalam upaya mereka mengatasi krisis listrik yang diakibatkan oleh gelombang panas, dan kekeringan yang melanda Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Faktor lain yang turut mempengaruhi adalah munculnya upaya dari China untuk terus meningkatkan impor batu bara dari Rusia dan Australia.

“Ini menjadi salah satu penyebab Index NEX dan GCNC trennya masih terus naik,” kata Agung.

Baca juga :  Konsumsi Batu Bara Sektor Kelistrikan Naik 60 Persen

Adapun pergerakan HBA sejak awal 2022 sempat menyentuh nilai tertinggi pada Juni 2022. HBA terkerek hingga menyentuh angka 323,91 dolar AS per ton.

Faktor kondisi geopolitik Eropa imbas konflik Rusia – Ukraina dan krisis listrik di India akibat gelombang hawa panas menjadi faktor pengerek utama. Setelahnya, HBA cenderung fluktuatif mengalami kenaikan dan penurunan.

HBA Juli 2022 ada pada angka 319 dolar AS per ton dan Agustus lalu sebesar 321,59 dolar AS per ton.

Agung menambahkan, ada dua faktor turunan yang mempengaruhi pergerakan HBA, yaitu pasokan dan permintaan. Pada faktor turunan pasokan dipengaruhi oleh cuaca, teknis tambang, kebijakan negara pemasok hingga teknis pada rantai pasok, seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.

Sementara untuk faktor turunan permintaan dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.

Baca juga :  Jaga Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri, Menkeu Tetapkan PMK Denda dan Dana Kompensasi

HBA sendiri merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), NEX, GCNC, dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya dengan kualitas yang disetarakan pada GAR 6.322 kalori per kilogram, total kelembaban 8 persen, total sulfur 0,8 persen, dan abu 15 persen. (*/sin)