DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi pada Bulan Juli 2022. Dari tujuh kelompok penyumbang inflasi, kelompok makanan, minuman dan tembakau, menjadi penyumbang inflasi terbesar. Kondisi ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Hanif Yahya dalam rilisnya, Senin (1/08/2022). 

Hanif Yahya menjelaskan, berdasarkan pemantauan barang dan jasa pada Juni 2022, Kota Denpasar tercatat alami inflasi setinggi 0,96 persen. Hal ini, jelasnya, ditunjukan oleh peningkatan Indeks Harga Konsumen dari 110,69 pada Juni 2022 menjadi 111.75 pada Juli 2022. 

Hanif menguraikan, inflasi yang tercatat di Kota Denpasar pada bulan Juli 2022 ditunjukkan dengan peningkatan indeks pada tujuh kelompok pengeluaran yaitu: kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) sebesar 2,17 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/ restoran) sebesar 1,89 persen; kelompok IX (pendidikan) sebesar 1,86 persen. 

Baca juga :  Inflasi Desember 2023 di Denpasar Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Sementara, kelompok VI (transportasi) sebesar 1,78 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) sebesar 0,79 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sebesar 0,59 persen; dan kelompok V (kesehatan) sebesar 0,13 persen.

Komoditas yang tercatat mengalami peningkatan harga atau memberikan sumbangan inflasi pada bulan Juli 2022 antara lain tarif angkutan udara, bawang merah, cabai merah, biaya pendidikan sekolah menengah atas, makanan jadi soto, tarif listrik, bahan bakar rumah tangga, cabai rawit,dan beras. 

Menanggapi kondisi tersebut, Ekonom, I Gusti Alit Suputra mengatakan besarnya sumbangan inflasi kelompok makanan dan minuman, dipengaruhi oleh bahwa makanan dan minuman merupakan bahan baku yang sering dikonsumsi masyarakat.  

Baca juga :  Indikator Makro Pencapaian Pembangunan 2025: Bali Ungguli Jawa Barat

“Hal ini membuat jumlah permintaan terhadap makanan dan minuman tinggi, namun dalam waktu tertentu, ketika jumlah makanan dan minuman terbatas. Maka akan memunculkan inflasi,” kata I Gusti Alit Suputra.  

I Gusti Alit Suputra menerangkan, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi inflasi. Pertama, memastikan keterjangkauan harga. Hal ini dilakukan dengan memberikan stimulus bantuan sosial dengan operasi pasar, kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan acuan untuk bahan pangan. 

Kedua, memastikan kelancaran distribusi, dengan melibatkan instansi terkait, seperti Polri dan Pemda, serta BUMN dan BUMD. Selain itu juga, pemerintah harus terus melakukan komunikasi efektif bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah dan Pusat (TPID dan IPIP)

“Hal ini untuk melakukan monitoring stok pada masyarakat. Selain itu juga melakukan komunikasi bijak agar masyarakat tidak melakukan panic buying,” ujarnya.

Baca juga :  Tekan Inflasi Bali, Cok Ace Harapkan Mekanisme Informasi Antar Kabupaten Ditingkatkan

Inflasi sendiri adalah sebuah situasi dimana kenaikan harga terjadi secara terus-menerus. Salah satu yang menjadi faktor penyebab inflasi pada suatu daerah adalah tingginya permintaan terhadap barang atau jasa. Selain itu, jumlah uang yang beredar di masyarakat juga memicu terjadinya inflasi pada suatu daerah. Jika jumlah barang tetap tetapi jumlah uang yang beredar lebih banyak, maka harga akan menjadi mahal. 

“Jika permintaan terhadap barang atau jasa naik, maka hal itu akan mengakibatkan penyediaan faktor produksi dan barang menjadi menurun. Sementara itu, pengganti atau substitusi untuk barang dan jasa tersebut terbatas bahkan tidak ada,” kata I Gusti Alit Suputra. (Gus)