Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Siap Beri Kemudahan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap memberi kemudahan dalam bentuk diskon bagi pengguna Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk mengisi daya baterai. Hal ini dalam rangka mendukung ekosistem penggunaan kendaraan listrik ramah lingkungan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam acara PLN E-Mobality Day: Driving The Future, bertempat di Mall Level 21, Denpasar pada Minggu (24/07/2022) mengatakan, bahwa pihaknya ingin bekerjasama dengan pihak swasta yang menjual kendaraan listrik dalam rangka mempercepat ekosistem kendaraan listrik.
“Kami juga ingin membangun kemudahan dengan kerjasama. Begitu ada transaksi kendaraan listrik di masing-masing gerai dealer milik bapak dan ibu, tim kami akan datang ke rumah pelanggan, kami akan cek kondisi kelistrikan secara gratis. Jika kurang dayanya kami akan tambahkan,” ungkap Darmawan Prasodjo
Lebih lanjut, guna mendorong ekosistem kendaraan listrik terbangun, pihaknya juga akan memberikan fasilitas berupa diskon dalam bentuk mengisi daya atau charger dari jam 22.00-05.00 pagi. Dimana pada waktu tersebut pelanggan hanya membayar Rp.1000/kwh dari sebelumnya Rp.1.500/kwh.
“Kami betul-betul ingin membantu, agar penjualan kendaraan listrik itu menjadi suatu user experience yang bisa berjalan sangat lancar dan sempurna. Jika bapak dan ibu disini menjual mobil listrik, kami (PLN) akan mendukung all out,” ungkap Darmawan Prasodjo
Sehingga melalui kerjasama dan kolaborasi antara PLN dengan para penjual kendaraan listrik mengakselerasi penggunaan mobil dan motor listrik agar dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat, Hanura Kalana mengatakan terbentuknya ekosistem penggunaan kendaraan listrik sangat penting dalam rangka mengajak masyarakat untuk meningkatkan kualitas udara.
Selain itu, Hanura Kalana juga menambahkan, dalam rangka merespon perubahan iklim khususnya di bidang transportasi, Pemerintah Indonesia sudah menerbitkan regulasi yakni Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Kami menyambut baik program PLN berupa pengembangan penyedian infrastruktur pengisian daya baterai dalam upaya mendukung percepatan proses pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” terang Hanura Kalanan
Pihaknya pun berharap, pelaku usaha swasta juga semakin genjar untuk mendorong program kendaraan listrik berbasis baterai melalui pembentukan ekosistem kendaraan listrik.
“Melalui kolaborasi antara pihak pemerintah dan swasta dapat membangun ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi menuju target net zero emission di 2060 serta mendukung agenda prioritas pemerintah dalam G20,” terang Hanura Kelanan. (Gus)

Tinggalkan Balasan