DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Meski perhelatan Pilkada serentak masih cukup lama, namun suhu politik di Bali, khususnya di Kota Denpasar terlihat sudah mulai ‘menghangat’. Politisi dari beberapa partai pemain utama, dua diantaranya, PDIP dan Golkar nampak sudah mulai melemparkan wacana-wacana politiknya ke ruang publik.

Nampak beberapa partai juga sudah memulai, di partai Golkar misalnya, sudah memulai tahap penjaringan bakal-bakal calon (Balon) Wali Kota yang akan bertarung dalam panggung perhelatan politik yang seyogyanya akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Yang bahkan, di internal Golkar sendiri suhunya sudah lebih hangat.

Ini karena ‘gerak-gerik’ partai yang hendak mengusung calon non kader, menuai reaksi dan resistensi keras dari sejumlah kader, baik kader tua maupun muda Golkar Denpasar terlihat kompak, satu suara menolak jika non kader diberikan ‘tiket’ menggunakan parti untuk ‘menyeberangi laut Pilkada” menuju kursi DPS 1.

Sedangkan di internal PDIP suasananya berbeda. Nuansanya kuat, bahwa partai pemenang pemilu ini akan mengusung pasangan kader-kader dalam Pilwakot mendatang. Dengan penguasaan  22 kursi di DPRD Kota tentu membuat PDIP sangat percaya diri. Dan memang, terlepas dari kuat lemahnya posisi kekuatan partai, yang diusung haruslah kader partai itu sendiri.

Baca juga :  Amankan Pencoblosan Pilkada 2020, Polda Bali Kerahkan 6.500 Personel

Pengamat politik Bali, I Made Arjaya SE. M.Si mengatakan karena memang itulah sejatinya salah satu tugas utama partai politik, yaitu melahirkan seorang pemimpin, atau orang yang mampu dan cakap memimpin. Karena jika partai, justru mengambil orang yang bukan kadernya untuk diusung sebagai calon kepala daerah, artinya partai tersebut telah gagal melahirkan leader (pemimpin).

Mantan anggota dewan Kota Denpasar 1999-2004 dan dewan Provinsi 2004-2014 ini mengatakan bahwa jangan hanya karena kepentingan logistik, partai mengusung orang yang tidak pernah menempa diri di partai. Jangan hanya karena alasan pembiayaan, partai mengusung pengusaha, atau orang yang memiliki banyak uang yang bukan kader.

“Pilar demokrasi itukan salah satunya partai politik. Jadi partai politik itu harus mampu menelurkan kader. Jadi saya selaku orang partai dulunya, jadi kita sangat sepakat ini memang bagian dari orang partai. Jangan nanti hanya untuk kepentingan pembiayaan, nyari orang pariwisata, nyari pengusaha, hanya untuk itu, untuk kepentingan pembiayaan saja,” ujarnya di Denpasar, Sabtu (25/1).

Baca juga :  Pilkada 2020 Jadi Sejarah Baru Pemilu Indonesia

“Kalaupun pengusaha, pengusaha yang kader partai. Pengusaha pariwisata yang kader partai. Jangan hanya dipakai dalih, oh kita orang pariwisata harus orang pariwisata tapi bukan kader, jika seperti itu, lalu apa fungsi partai politik dalam proses demokrasi ini,” imbuhnya, mempertanyakan.

Jadi dengan demikian, nantinya, paparnya lebih lanjut, orang akan berlomba-lomba untuk masuk partai politik untuk bisa berjuang, untuk bisa menjadi kader, untuk bisa mendapatkan ilmu politik, untuk mengerti dan menguasai ilmu pemerintahan. Dan tidak masuk partai hanya karena tujuan-tujuan pragmatis jabatan atau kepentingan jangka pendek lainnya saja.

“Jadi agar orang tidak berlomba-lomba masuk hanya untuk berfikir menjadi legislative, kemudian menjadi eksekutif. Kemudian begitu posisi parti ndak bagus, ditinggalkan, dan pergi ke partai lain, biar nggak seperti itu. Itu gak bagus untuk sistem demokrasi kita,” ujarnya.

Baca juga :  Kabareskrim Perintahkan Jajaran Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada 2020

Oleh karena itu, untuk enam kabupaten/kota di Bali yang akan mengikuti perhelatan Pilkada serentak untuk memilih kepala daerah/ wali kota-nya, ia berharap yang muncul diusung oleh partai-partai politik adalah kadernya, siapapun partainya yang diusung adalah kadernya sendiri.

“Yang enam kabupaten ini harapan saya sih ya kader-kader militant lah, yang berproses, kader-kader yang berproses yang maju. Urusan kalah menang itu nomor kesekian. Tapi urusannya adalah proses demokrasi yang sehat. Itu,” harapnya, menandaskan.

Enam kabupaten/kota di Bali yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada Bulan September mendatang, yaitu: Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem. KPU sendiri saat ini telah menyelesaikan tahapan proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada serentak. Pada Jumat (24/1), rekrutmen PPK yang dilakukan di masing-masing KPU kabupaten/kota di Bali telah ditutup dan dipastikan tidak terjadi perpanjangan. (Adhy)