DIKSIMERDEKA.COM, LAMPURA-LAMPUNG – Satu lagi Kepala Daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, ia bersama dua Kepala Dinas-nya dan satu orang perantara terjaring OTT KPK, di kediaman Rumah Dinasnya, pada Minggu (6/10/2019) malam.

Mirisnya, ia ditangkap setelah sebelumnya, pada Selasa (18/9/2019) di halaman Pemkab setempat, ia sempat mengancam akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya jika berani melakukan praktik korupsi.

“Jadi aturan memang harus ditegakan dari awal. Kalau memang ada yang terindikasi dan sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap bahwasanya ini melakukan korupsi, saya sangat mendukung itu (dipecat),” ucap Agung, dikutip dari Tribun Lampung.

“Jangan coba bermain di Lampung Utara karena kita tengah membangun Lampung Utara. Pesan dan masukan saya kepada pelayan rakyat di Lampung Utara, kita tunjukan kalau kita adalah pelayanan masyarakat yang baik. Ayo kita bersih-bersih dan ayo kita jauhi pungli serta korupsi,” ucap Agung beberapa waktu lalu.

Ironis, Agung kini justru terkena OTT KPK karena diduga terlibat korupsi. Agung ditangkap dengan barang bukti uang sebesar 600 juta rupiah. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, dikutip dari Kompas.com, pada Minggu malam tersebut KPK mengamankan total 4 orang.

“KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara,” ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dikutip dari Kompas.com.

Namun hingga Senin (7/10/2019), Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya mengatakan telah mengamankan total 7 orang.

“Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya.

Penangkapan tersebut diduga terkait dengan proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) di Kabupaten Lampung Utara. Selain menyita uang tunai Rp 600 juta, KPK juga menyegel satu unit mobil Mitsubishi Pajero.
Setelah terjaring OTT KPK, Agung langsung memutuskan mundur dari partai pengusungnya, yakni Partai Nasdem. Dan kini ia sudah berada di Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan pada Senin (7/10/2019). (*/dk)