DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Kapolri, Jend. Polisi Muhammad Tito Karnavian agar segera melakukan investigasi terhadap jajarannya terkait meninggalnya dua aktivis mahasiswa yang meninggal saat melakukan aksi unjuk rasa di, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (26/9).

Melalui akun resmi Twitternya @Jokowi, Presiden Jokowi juga mengucapkan belasungkawanya atas meninggalnya Randi dan Yusuf Kardawi, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara, saat menyampaikan aspirasi mahasiswa di DPRD Sulawesi Tenggara.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang dalam atas meninggalnya ananda Randi dan ananda Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, seusai menyampaikan aspirasi mahasiswa di DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis lalu,” tulis Presiden Jokowi di akun Twitternya, Jum’at (27/9).

Dalam akun Twitternya tersebut, Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya telah mendapat laporan dari Kapolri. Dan selanjutnya, ia meminta agar Kapolri segera melakukan investigasi, apabila ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggotanya, ia meminta agar dijatuhkan sanksi kepada pelakunya.

“Saya telah menerima laporan dari Kapolri mengenai penyebab meninggalnya ananda Randi dan Yusuf,” tulisnya.

“Saya meminta Kapolri untuk melakukan investigasi serta memeriksa seluruh jajarannya. Dan, jika ada unsur pelanggaran prosedur dalam kejadian ini, pelakunya harus mendapat sanksi,” tandasnya. (dk)