Antrean di Sejumlah SPBU Denpasar Mulai Terurai
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Denpasar mulai terurai.
Pantauan pada Minggu, (18/102026) sore di lima SPBU, panjang antrean kendaraan tidak sampai 10 meter, dengan waktu tunggu pengisian bahan bakar minyak (BBM) berkisar 5–15menit.
Lima SPBU yang dipantau meliputi SPBU Hayam Wuruk, Kreneng, Gatot Subroto (Gatsu) Timur, Teras Ayung Gatsu, dan Gatsu Tengah.
Salah seorang petugas di SPBU Teras Ayung Gatsu mengatakan antrean mulai terurai sejak pagi. Menurut dia, kepadatan kendaraan terakhir terjadi pada Sabtu malam.
“Pagi tadi sudah tidak padat. Terakhir ramai kemarin malam,” ujarnya.
Ia menilai penerapan kebijakan ganjil-genap oleh Pemerintah Provinsi Bali menjadi salah satu faktor yang turut mengurai antrean kendaraan.
“Ya, salah satunya itu,” katanya.
Sejumlah warga menyambut baik kondisi tersebut. Nando, salah seorang warga yang mengisi BBM di SPBU Gatsu Tengah, mengaku senang karena tidak lagi harus mengantre berjam-jam seperti sebelumnya.
Ia mengatakan pernah menghabiskan waktu hampir empat jam untuk mendapatkan BBM.
Saat itu, ia mulai mengantre pada tengah malam dan baru mendapatkan BBM sekitar pukul 04.00.
“Sebelumnya saya pernah, dari jam 12 malam baru dapat jam 4 pagi. Jadi hampir empat jam. Sekarang enggak sampai 10 menit sudah dapat,” ujarnya.
Menurut Nando, penerapan ganjil-genap dan pembatasan pembelian BBM bersubsidi hanya 3 liter menjadi salah satu yang mengurai antrean.
Pengalaman serupa dirasakan Dwi. Ia mengaku hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk mendapatkan BBM.
Ia berharap kondisi normal ini dapat terus bertahan sehingga masyarakat tidak kembali menghadapi antrean panjang.
“Kita berharap BBM-nya normal lagi, ya. Jangan sampai antre-antre lagi,” katanya.
Nerwan, seorang pengemudi ojek daring, juga mengaku lega dengan kondisi antrean yang mulai terurai.
Menurut dia, antrean panjang di SPBU sebelumnya turut menghambat pekerjaannya karena kemacetan di sekitar tempat pengisian BBM membuat sejumlah pesanan pelanggan harus ditunda, bahkan dibatalkan.
Dengan waktu tunggu yang lebih singkat, ia mengaku bisa mengalokasikan lebih banyak waktu untuk bekerja daripada mengantre BBM.
“Sebelumnya lima jam, Mas. Sekarang enggak sampai 10 menit,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menerapkan sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU di Bali pada 17–19 Oktober 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurai antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Gubernur Bali Wayan Koster tertanggal 16 Oktober 2026 dengan nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
Penerapan ganjil-genap menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah daerah untuk menangani antrean BBM.
Sementara itu, Pertamina memastikan stok BBM tersedia di SPBU untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan dengan di keluarkannya Surat Gubernur Bali No. B.21 .500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina untuk membuat antrean pengisian BBM di SPBU melandai.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan